dutapublik.com, BEKASI – Menindaklanjuti sikap tegas terkait maraknya peredaran obat-obatan golongan G (tramadol/hexymer) di wilayah Bekasi, Ketua Umum FORTAL (Forum Masyarakat Anti Obat Terlarang), Kang Edo, bersama perwakilan Angel Vision serta Ketua Umum GANAS (Gada Sakti Nusantara), Brian Shakti, mendatangi Mapolsek Cikarang Selatan pada Selasa (18/11/2025). Kedatangan mereka bertujuan meminta kejelasan sekaligus mempertegas penanganan kasus pengeroyokan yang terjadi pada 9 November 2025, yang diduga kuat melibatkan mafia pengedar obat terlarang.
Kasus yang dilaporkan ke Polsek Cikarang Selatan tersebut merupakan dugaan pelanggaran Pasal 170 KUHP tentang tindak pengeroyokan. Namun, menurut Kang Edo, perkara ini tidak berdiri sendiri dan memiliki keterkaitan dengan aktivitas peredaran obat golongan G, khususnya Tramadol dan obat keras lainnya yang diduga dikendalikan oleh pemilik toko berinisial “Aceh”.
“Kami datang untuk mempertanyakan sekaligus mempertegas perkembangan perkara ini. Selain laporan Pasal 170, ada dugaan kuat keterlibatan oknum yang membacking toko Tramadol. Hal ini sudah kami sampaikan langsung kepada Kanit Reskrim Polsek Cikarang Selatan, Kang Pipin,” ujar Kang Edo.
Menurutnya, aparat penegak hukum harus bergerak cepat agar kasus tidak berlarut-larut. FORTAL dan GANAS mendesak Polsek Cikarang Selatan segera melakukan gelar perkara dan menindak siapa pun yang terlibat tanpa pandang bulu.
“Seharusnya dalam waktu secepatnya, Kanit Reskrim memerintahkan anggotanya untuk menggelar perkara. Jangan ada yang ditutupi. Jika benar ada oknum yang membacking pengedar, harus diproses sesuai hukum,” tegasnya.
Kang Edo menegaskan bahwa kedatangannya bersama Ketua GANAS dan Angel Vision merupakan bentuk komitmen bersama untuk terus memerangi peredaran obat golongan G yang semakin meresahkan masyarakat.
“Ini bukti bahwa kami bersinergi, berkomitmen, dan tidak akan berhenti bersuara. Peredaran obat keras ini sudah merusak generasi muda dan membahayakan keselamatan warga. Kami akan terus mendesak aparat agar bertindak tegas,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa perlawanan terhadap jaringan obat berbahaya tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja, melainkan harus menjadi gerakan bersama antara masyarakat, aktivis sosial, dan aparat penegak hukum.
Kang Edo juga mengajak masyarakat untuk tidak takut melaporkan aktivitas peredaran obat terlarang di lingkungan mereka.
“Silakan laporkan. Identitas pasti kami jaga. Polisi juga berkomitmen menjaga keselamatan pelapor. Ini bukan hanya tugas aparat, ini perjuangan bersama,” ujarnya.
Dengan semakin banyaknya laporan masyarakat serta dukungan dari komunitas anti-narkoba, Kang Edo berharap aparat di wilayah Bekasi mampu mempercepat penanganan kasus dan membongkar jaringan pengedar obat keras golongan G hingga ke akar-akarnya. (SM Migung)





