Konter HP Diduga Jual Pil Koplo di Cilamaya, Warga Resah dan Minta APH Bertindak Tegas

102

dutapublik, KARAWANG – Peredaran pil koplo dan obat keras golongan G di Jalan Gebang Malang, Desa Cikalong, Kecamatan Cilamaya Wetan, mencapai titik mengkhawatirkan.

Jaringan penjualan obat terlarang tersebut beroperasi terang-terangan dengan berkedok sebagai konter HP, sehingga menimbulkan keresahan mendalam di kalangan warga.

Ironisnya, muncul dugaan kuat bahwa aparat penegak hukum (APH) dari Polres Karawang maupun Polsek Cilamaya terkesan tak berdaya, bahkan diindikasikan melakukan pembiaran terhadap aktivitas ilegal yang merusak generasi muda ini.

Obat-obatan terlarang seperti Tramadol, Hexcymer, Zolam, dan Tryex kini dapat dengan mudah diperoleh di toko-toko berlabel konter HP di wilayah Cilamaya Wetan.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekecewaannya. “APH merasa tidak peduli dengan kondisi ini. Obat-obatan ini dijual bebas tanpa izin edar BPOM,” ujarnya.

Tim investigasi membuktikan kebenaran informasi tersebut. Saat pemantauan di lokasi, ditemukan adanya transaksi penjualan Tramadol dan Hexcymer seharga Rp5.000 per butir kepada beberapa pembeli di salah satu konter HP ilegal tersebut.

Ketika tim datang, seorang penjual yang enggan menyebutkan identitasnya dan berasal dari Aceh mengaku baru satu minggu menjaga toko tersebut.

Peredaran obat-obatan berbahaya ini jelas melanggar Undang-Undang Kesehatan Nomor 36 Tahun 2009 dan Undang-Undang Farmasi Nomor 7 Tahun 1963. Namun pertanyaan besar muncul.

“Kenapa para pelaku begitu mudah mengedarkan obat terlarang? Apakah ada oknum yang melindungi mereka?” ujar seorang tokoh masyarakat dengan nada khawatir.

Tramadol, Hexcymer, dan Zolam adalah obat yang menyerang sistem saraf pusat dan dapat menyebabkan halusinasi, kejang, kerusakan saraf, penurunan fungsi otak, bahkan kematian apabila dikonsumsi berlebihan atau dalam jangka panjang.

Jika praktik ilegal ini terus dibiarkan, masa depan generasi muda di Karawang, khususnya wilayah Cilamaya dan sekitarnya, berada di ambang kehancuran.

Melihat situasi darurat ini, warga mendesak Polres Karawang dan Polsek Cilamaya untuk segera bertindak tegas memberantas peredaran obat terlarang tersebut hingga ke akar-akarnya.

Mereka juga meminta agar oknum-oknum yang diduga terlibat segera ditangkap dan diproses hukum sesuai undang-undang yang berlaku. Keadilan harus ditegakkan demi masa depan Karawang yang bebas dari cengkeraman narkoba. (tim)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *