Kakorlantas Polri Imbau Polantas Tak Blokir Wartawan: Jangan Ada Sumbatan Informasi Publik

78

dutapublik.com, JAKARTA – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., mengimbau seluruh jajaran Polisi Lalu Lintas (Polantas) di Indonesia agar tidak memblokir wartawan dalam proses komunikasi dan konfirmasi pemberitaan. Menurutnya, keterbukaan informasi merupakan bagian penting dari transparansi dan pelayanan publik, Jumat (12/12/2025).

Kakorlantas menegaskan, sikap memblokir wartawan justru dapat menimbulkan sumbatan informasi dan berpotensi merusak hubungan baik antara kepolisian dan media.

“Saat wartawan mengonfirmasi, ya harus dijawab. Jangan sampai ada yang memblokir, karena itu bisa menghambat arus informasi,” tegas Irjen Pol. Agus Suryonugroho.

Menanggapi laporan adanya pemblokiran terhadap Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Fast Respon Nusantara (PW FRN) Counter Polri, Agus Flores, oleh oknum Polantas, Kakorlantas memastikan pihaknya akan melakukan penelusuran lebih lanjut.

“Soal laporan bahwa Pak Agus Flores diblokir, saya akan tanyakan langsung kepada Dirlantas Polda Metro Jaya,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga keharmonisan kerja antara Polantas dan insan pers. Media dinilai sebagai mitra strategis kepolisian dalam menyampaikan informasi yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab kepada masyarakat.

“Kami berharap kolaborasi dan komunikasi antara Polantas dan wartawan tetap terjaga dengan baik demi kepentingan publik,” tutup Kakorlantas. (NH)

 




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *