Polsek Cikarang Timur Gelar Operasi Kejahatan Jalanan di Jatibaru, Satu Motor Tanpa STNK Diamankan dan Dibina

0

dutapublik.com, BEKASI – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Cikarang Timur menggelar Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) di Jalan Raya Citarik Lama, Desa Jatibaru, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, pada Jumat (10/7/2026) malam.

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh AKP Odo Supaendi tersebut merupakan upaya preventif untuk mengantisipasi berbagai bentuk kejahatan jalanan, seperti pencurian kendaraan bermotor (curanmor), kepemilikan senjata tajam (sajam), serta penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Metro Bekasi.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengendara sepeda motor dan kendaraan lain yang melintas di lokasi operasi guna memastikan kelengkapan surat-surat kendaraan sekaligus mengantisipasi potensi tindak kriminal.

Pada kegiatan tersebut, petugas sempat mengamankan satu unit sepeda motor yang tidak dilengkapi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Namun, setelah pemilik kendaraan dapat menunjukkan dokumen asli yang sah, sepeda motor tersebut dikembalikan.

Petugas juga memberikan edukasi dan pembinaan kepada pemilik kendaraan agar senantiasa membawa kelengkapan surat-surat kendaraan saat berkendara serta mematuhi peraturan lalu lintas demi terciptanya keamanan dan ketertiban bersama.

Operasi Kejahatan Jalanan ini merupakan bagian dari kegiatan rutin Polsek Cikarang Timur dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya pada malam hari. (SM Migung)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *