dutapublik.com, JAKARTA – Jabatan Kepala Staf Teritorial (Kaster) TNI resmi dihidupkan kembali dalam struktur organisasi Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, setelah sempat dihapus sejak tahun 2001.
Pengaktifan kembali jabatan tersebut merupakan bagian dari validasi organisasi yang tertuang dalam keputusan mutasi terbaru terhadap 27 perwira tinggi (pati) dan 8 perwira menengah (pamen) di lingkungan TNI.
Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto, menunjuk Letjen TNI Bambang Trisnohadi sebagai Kepala Staf Teritorial (Kaster) TNI yang baru. Sebelumnya, Bambang menjabat sebagai Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) III.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI, Brigjen TNI Aulia Dwi Nasrullah, menegaskan bahwa mutasi dan penataan jabatan tersebut merupakan langkah rutin dalam rangka menjawab tantangan tugas yang terus berkembang.
Selain mengaktifkan kembali jabatan Kaster TNI, validasi organisasi juga menetapkan bahwa jabatan Pangdam Jaya/Jayakarta kini diisi oleh perwira tinggi berpangkat bintang tiga atau Letnan Jenderal (Letjen).
Dalam surat telegram mutasi tersebut, sejumlah posisi strategis lainnya turut mengalami pergantian. Mayjen TNI Lucky Avianto ditunjuk sebagai Pangkogabwilhan III menggantikan Bambang Trisnohadi. Sementara itu, Mayjen TNI Frits Wilem Rizard Pelamonia menjabat sebagai Pangdam XXIV/Maybrat, dan Mayjen TNI Febriel Buyung Sikumbang menjadi Pangdam XVII/Cenderawasih, menggantikan Mayjen TNI Amrin Ibrahim.
Sebagai informasi, jabatan Kaster TNI terakhir kali diemban oleh Letjen TNI Agus Widjojo pada periode 1999-2001, setelah sebelumnya dijabat oleh Letjen TNI Susilo Bambang Yudhoyono pada 1998–1999.
Jabatan yang sebelumnya bernama Kepala Sosial Politik (Kasospol) TNI tersebut dihapus pada era Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) pada tahun 2001 sebagai bagian dari agenda reformasi institusi TNI. (Effendy)






