dutapublik.com, RENGAT – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rengat mengikuti kegiatan penguatan implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas tata kelola dan akuntabilitas kinerja di lingkungan pemasyarakatan.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Riau, Muhammad Lukman, menyampaikan materi terkait implementasi SAKIP. Ia menekankan pentingnya keterpaduan antara perencanaan, pengukuran, pelaporan, dan evaluasi kinerja. Dengan demikian, pelaksanaan program tidak hanya berorientasi pada pemenuhan administrasi, tetapi juga mampu menunjukkan hasil dan manfaat yang nyata. Hal ini sejalan dengan tujuan SAKIP 2026 untuk mewujudkan tata kelola yang berorientasi pada hasil melalui proses yang terintegrasi.
Materi juga mengulas komponen utama SAKIP yang terdiri atas perencanaan kinerja (30 persen), pengukuran kinerja (30 persen), pelaporan kinerja (15 persen), dan evaluasi akuntabilitas kinerja internal (25 persen). Penekanan diberikan pada kualitas data, bukti dukung, monitoring dan evaluasi, serta tindak lanjut rekomendasi agar kinerja organisasi dapat dipertanggungjawabkan secara baik.
Selain pembahasan SAKIP, kegiatan juga diisi dengan paparan mengenai inovasi Jembatan Layang yang disampaikan oleh Ketua Tim Perencanaan dan Reformasi Birokrasi. Paparan tersebut bertujuan memperkenalkan inovasi yang mendukung peningkatan efektivitas tata kelola sekaligus memberikan nilai tambah dalam pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi. (NH)






