dutapublik.com, KARAWANG – Seorang driver ojek online Maxim menjadi korban dugaan penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor setelah menerima pesanan melalui aplikasi.
Kejadian ini bermula saat pelaku melakukan pemesanan dengan titik penjemputan di Mushola Al Ikhlas Sumurbatu, Jalan Raya Rawamerta, Karawang, dengan tujuan Warteg Mama Kiss 116, dengan tarif sebesar Rp170.400.
Namun, saat korban tiba di lokasi penjemputan, pelaku tidak berada di titik yang tertera dalam aplikasi. Korban kemudian menghubungi pelaku melalui WhatsApp, dan pelaku mengirimkan lokasi terbaru menggunakan nomor +62 895-3521-15374.
Setelah bertemu, pelaku mulai menjalankan aksinya dengan mengubah tujuan perjalanan. Tidak berhenti di situ, setibanya di lokasi tersebut, pelaku kembali meminta korban untuk mengantarkannya ke tujuan awal tanpa melalui aplikasi resmi Maxim, dengan iming-iming bayaran yang sama.
“Awalnya saya curiga, tapi karena pelaku meyakinkan dan menjanjikan bayaran yang sama, saya tetap lanjut,” ujar korban.
Diduga, dari skenario tersebut pelaku berhasil memperdaya korban hingga akhirnya membawa kabur sepeda motor milik korban di wilayah Cilincing, Jakarta Utara. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian besar karena kendaraan tersebut merupakan alat utama untuk bekerja sehari-hari.
Atas kejadian tersebut, korban telah melaporkan kasus ini ke Polsek Cilincing, Polres Metro Jakarta Utara, Polda Metro Jaya dengan nomor laporan: LP/B/204/III/2026/SPKT/SEK CILINCING/POLRES METRO JAKARTA UTARA/POLDA METRO JAYA.
Wajah terduga pelaku kini turut menjadi sorotan setelah beredar, sehingga diharapkan dapat membantu proses identifikasi oleh pihak berwenang.
Pihak media Dutapublik juga telah mencoba mengonfirmasi nomor yang digunakan pelaku. Namun hingga berita ini diterbitkan, nomor tersebut masih aktif, tetapi tidak memberikan respons.
“Sudah kami konfirmasi, nomornya aktif, namun tidak ada respons,” demikian keterangan dari pihak Dutapublik.
Kasus ini menambah daftar panjang modus penipuan terhadap driver ojek online, khususnya dengan pola perubahan lokasi serta transaksi di luar aplikasi resmi.
Pihak berwenang diharapkan segera menindaklanjuti laporan ini dan mengusut identitas pelaku. Para driver juga diimbau untuk tetap menjalankan order sesuai prosedur aplikasi serta menolak transaksi di luar sistem demi menghindari kejadian serupa. (Rahmat)




