Polres Mandailing Natal Respons Dugaan PETI di Lingga Bayu, Segera Ditindak Lanjut

4

dutapublik.com, MADINA – Kepolisian Resor Mandailing Natal menunjukkan respons cepat terhadap informasi yang berkembang di masyarakat terkait dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Lingga Bayu, tepatnya di wilayah Pulo Padang.

Informasi tersebut disampaikan oleh wartawan Dutapublik.com dalam rangka meminta klarifikasi resmi kepada Kapolres Mandailing Natal. Dalam konfirmasi tersebut, diungkap dugaan masih beroperasinya aktivitas tambang ilegal yang menggunakan alat berat, serta mencuatnya isu keterlibatan oknum tertentu yang hingga kini belum terkonfirmasi.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Mandailing Natal memberikan pernyataan singkat namun tegas sebagai bentuk komitmen institusi dalam menindaklanjuti setiap laporan dan aspirasi masyarakat. “Terima informasinya, Bapak. Akan kami tindak lanjuti,” ujar Kapolres.

Respons tersebut menjadi sinyal keseriusan pihak kepolisian untuk turun langsung menangani praktik ilegal yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi merusak lingkungan dan mengganggu ketertiban masyarakat.

Harapan Aksi Nyata di Lapangan

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum merilis hasil pengecekan maupun langkah operasional yang telah dilakukan. 

Namun, masyarakat menaruh harapan besar agar tindak lanjut tersebut segera diwujudkan dalam bentuk penertiban yang tegas, transparan, dan tanpa kompromi.

Aktivitas PETI di wilayah Mandailing Natal telah lama menjadi sorotan. Selain merugikan negara, praktik ini juga berdampak pada kerusakan lingkungan serta berpotensi memicu konflik sosial di tengah masyarakat.

Masyarakat berharap penegakan hukum dilakukan secara objektif, termasuk apabila dalam proses penyelidikan ditemukan adanya keterlibatan oknum aparat maupun pihak lain yang diduga menjadi pelindung aktivitas ilegal tersebut.

Dutapublik akan terus memantau perkembangan kasus ini hingga proses penertiban benar-benar dilaksanakan.




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *