Aktivis Mempawah Soroti PT Unicoco Industries: Sengketa Lahan, Limbah, dan Konflik Sosial Memanas

5

dutapublik.com, MEMPAWAH – Herman Habibullah, tokoh pemuda sekaligus aktivis di Mempawah, Kalimantan Barat, menyoroti berbagai problematika yang terjadi di lingkungan PT Unicoco Industries Indonesia yang berlokasi di Mendalok. Ia menilai penanganan masalah oleh pihak perusahaan sangat buruk dan berpotensi memicu keresahan yang dapat mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Mempawah.

Dalam waktu yang relatif singkat, setidaknya terdapat tiga persoalan krusial yang belum menemukan titik terang. Pertama, sengketa pembebasan lahan milik warga yang hingga kini belum selesai dan tidak memiliki kejelasan. Kedua, dugaan pencemaran lingkungan akibat limbah industri yang merugikan masyarakat sekitar. Ketiga, sikap manajemen perusahaan yang dinilai tidak kooperatif karena enggan duduk bersama untuk menyelesaikan persoalan meskipun telah beberapa kali diminta oleh masyarakat.

Herman mengungkapkan bahwa masyarakat terdampak telah berulang kali menyampaikan aspirasi dan protes, namun tidak mendapat respons solutif dari pihak perusahaan. Akibatnya, warga melakukan aksi demonstrasi di kantor perusahaan. “Yang sangat disayangkan, saat massa aksi datang, pihak perusahaan tidak mau menemui atau menindaklanjuti tuntutan. Situasi justru memanas hingga terjadi ketegangan dan bentrokan fisik antara massa dan pihak keamanan perusahaan,” tegasnya.

Ia juga menilai langkah perusahaan pasca-insiden tersebut tidak tepat. Alih-alih menyelesaikan masalah, perusahaan justru mendampingi pihak keamanan untuk melaporkan kejadian itu ke Polres Mempawah. “Seharusnya perusahaan bertanggung jawab. Tidak mungkin ada akibat tanpa sebab. Mengapa justru seolah-olah masyarakat yang disalahkan? Ini cara pandang yang keliru,” ujarnya.

Sebagai Ketua LASKAR SAKERA Kabupaten Mempawah, Herman menduga pihak perusahaan tidak serius menyelesaikan konflik, bahkan terkesan memainkan dinamika yang berpotensi membenturkan masyarakat lokal. Ia juga menyoroti pembatalan sepihak agenda audiensi yang sebelumnya telah diajukan oleh Laskar Pemuda Melayu (LPM) untuk musyawarah pada 22 April 2026 sebagai bentuk ketidakseriusan perusahaan dalam mencari solusi.

Herman menilai sikap perusahaan tidak mencerminkan penghormatan terhadap hukum maupun norma sosial masyarakat setempat. Akibatnya, LPM telah melayangkan surat kepada dinas terkait dan Pemerintah Kabupaten Mempawah serta mendesak Bupati Mempawah untuk segera memfasilitasi mediasi yang adil. Jika tidak ada tindakan nyata, Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat (AMBU), LASKAR SAKERA, BELATIR, dan LPM berencana melanjutkan aksi demonstrasi ke Dinas Perhubungan dan Kantor Bupati.

Menanggapi situasi yang semakin memanas, Herman menegaskan bahwa pihaknya bersama berbagai elemen masyarakat siap turun langsung mengawal persoalan ini. “Kami siap turun ke jalan untuk menuntaskan permasalahan ini. Jika dibiarkan, kondisi Mempawah akan semakin tidak kondusif,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa dugaan pola penanganan konflik oleh perusahaan sangat berbahaya dan berpotensi merusak tatanan sosial. “Kami tidak bisa diam melihat masyarakat dirugikan dan lingkungan rusak. Kami akan kawal hingga tuntas demi keadilan dan ketertiban di Mempawah,” pungkasnya. (Hery)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *