Polsek Sekayam Ungkap Kasus Narkoba, 7 Paket Diduga Sabu Seberat 4,92 Gram Diamankan

3

dutapublik.com, SANGGAU – Jajaran Polsek Sekayam kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah perbatasan. Tim Tindak Polsek Sekayam berhasil mengungkap dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu dan mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran barang haram tersebut di Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Jumat (5/6/2026) dini hari.

Pengungkapan kasus tersebut berlangsung sekitar pukul 00.40 WIB di depan sebuah gerai minimarket di Dusun Balai Karangan IV, Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam.

Operasi penindakan dipimpin langsung oleh Kapolsek Sekayam AKP Dr. Sutikno, S.Sos., M.A.P., bersama personel Unit Reserse Kriminal Polsek Sekayam. Turut terlibat dalam kegiatan tersebut Kanit Reskrim Polsek Sekayam, Ps. Kanit Binmas Polsek Sekayam Aipda Saefudin, serta anggota Tim Tindak Polsek Sekayam.

Pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat yang diterima petugas sekitar pukul 00.00 WIB terkait adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Dusun Balai Karangan IV.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi yang diinformasikan. Setelah mengumpulkan informasi awal dan melakukan observasi, petugas berhasil mengidentifikasi seorang pria yang dicurigai terlibat dalam aktivitas peredaran narkotika.

Sekitar pukul 00.20 WIB, tim bergerak cepat dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial IS (48), warga Dusun Balai Karangan IV, Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam.

Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, petugas menemukan tujuh paket plastik bening berklip ukuran kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu. Barang bukti tersebut ditemukan tersimpan di dalam kupluk pada sweater berwarna abu-abu milik terduga pelaku.
Berdasarkan hasil penimbangan awal, total berat bruto tujuh paket yang diduga berisi sabu tersebut mencapai 4,92 gram.

Selanjutnya, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti diamankan ke Mapolsek Sekayam untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi guna melengkapi proses penyidikan.

Kapolsek Sekayam AKP Dr. Sutikno mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak kepolisian sehingga kasus tersebut dapat diungkap.

“Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat yang telah membantu memberikan informasi kepada kepolisian. Sinergi antara warga dan aparat menjadi salah satu faktor penting dalam upaya memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Sekayam. Kami berkomitmen untuk terus melakukan penindakan terhadap setiap bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” tegasnya.

Menurut Kapolsek, narkotika merupakan ancaman serius bagi generasi muda dan dapat mengganggu stabilitas keamanan masyarakat. Oleh karena itu, upaya pencegahan dan penegakan hukum akan terus diperkuat secara berkelanjutan.

Saat ini penyidik telah melakukan serangkaian tindakan kepolisian, mulai dari penyitaan barang bukti, pemeriksaan saksi, hingga pengembangan kasus untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

Selanjutnya, perkara tersebut akan dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Sanggau guna proses penyidikan dan penanganan lebih lanjut. (Abdul Muthalib)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *