Lapas Kuningan Ikuti Seminar Nasional Pemasyarakatan Bahas Implementasi KUHP dan KUHAP Baru 2026

1

dutapublik.com, KUNINGAN – Dalam rangka menyongsong era baru sistem hukum pidana nasional, jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kuningan mengikuti Seminar Nasional Pemasyarakatan bertema “Transformasi Sistem Pemasyarakatan dalam Implementasi KUHP dan KUHAP Baru” yang dilaksanakan secara virtual pada Rabu (6/5/2026).

Kegiatan tersebut diikuti Kepala Lapas Kelas IIA Kuningan Sukarno Ali bersama pejabat struktural, staf, CPNS, serta peserta program magang. Keikutsertaan jajaran Lapas Kuningan menjadi bentuk komitmen dalam meningkatkan pemahaman dan kesiapan menghadapi perubahan kebijakan hukum pidana nasional.

Dalam seminar itu dijelaskan bahwa Indonesia tengah memasuki fase baru dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan berlaku efektif secara penuh pada tahun 2026. Kondisi tersebut menuntut adanya penyesuaian menyeluruh dalam sistem peradilan pidana, termasuk di sektor pemasyarakatan.

Pemasyarakatan kini tidak lagi dipandang sekadar sebagai tempat menjalani hukuman, melainkan menjadi bagian integral dari integrated criminal justice system yang berfokus pada pembinaan, rehabilitasi, dan reintegrasi sosial warga binaan.

Selain itu, seminar juga menyoroti pergeseran paradigma pemidanaan dari pendekatan retributif menuju pendekatan korektif, restoratif, dan rehabilitatif. Konsep ultimum remedium turut menjadi perhatian, di mana pidana penjara ditempatkan sebagai upaya terakhir dengan mengedepankan alternatif penyelesaian perkara melalui restorative justice.

Kepala Lapas Kelas IIA Kuningan, Sukarno Ali, mengatakan kegiatan tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat kesiapan jajaran pemasyarakatan menghadapi implementasi KUHP dan KUHAP baru.

“Transformasi pemasyarakatan bukan lagi pilihan, melainkan sebuah keharusan. Kami siap mendukung implementasi KUHP dan KUHAP baru melalui penguatan pembinaan dan reintegrasi sosial,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan jajaran pemasyarakatan, khususnya Lapas Kelas IIA Kuningan, mampu memahami arah kebijakan baru serta mengimplementasikan langkah strategis secara optimal. Upaya tersebut juga didukung peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan sinergi antar aparat penegak hukum guna mewujudkan sistem pemasyarakatan yang modern, humanis, dan berorientasi pada pemulihan. (Haryudi)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *