Polsek Cikarang Timur Bubarkan Kerumunan Pemuda di Desa Jatibaru, Warga Resah Aktivitas Nongkrong Hingga Dini Hari

4

dutapublik.com, BEKASI – Personel Polsek Cikarang Timur bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kampung Citarik, Desa Jatibaru, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Kamis malam (14/05/2026).

Tindakan tersebut dilakukan setelah Call Center 110 menerima aduan warga mengenai aktivitas sekelompok pemuda yang kerap berkumpul hingga larut malam. Keberadaan mereka dinilai mengganggu kenyamanan warga karena menimbulkan kebisingan dan keresahan di lingkungan sekitar.

Kegiatan penertiban dipimpin langsung oleh Perwira Pengendali (Padal) Aiptu Safrullah bersama personel gabungan dari Unit Sabhara, Binmas, dan Reskrim Polsek Cikarang Timur.

“Kami menindaklanjuti laporan warga yang masuk melalui layanan 110 terkait adanya aktivitas pemuda yang berkumpul hingga dini hari dan mengganggu ketenangan masyarakat,” ujar Aiptu Safrullah di lokasi.

Setibanya di lokasi di Kampung Citarik RT 01 RW 06, petugas langsung melakukan pemeriksaan identitas terhadap para pemuda yang berada di lokasi. Polisi juga memberikan imbauan secara humanis dan persuasif agar mereka segera membubarkan diri serta kembali ke rumah masing-masing.

Selain itu, aparat kepolisian turut melakukan penyisiran di sekitar lokasi guna memastikan tidak ditemukan barang berbahaya maupun aktivitas yang melanggar hukum.

Polsek Cikarang Timur menegaskan bahwa langkah cepat tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif di tengah masyarakat.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan keamanan melalui layanan resmi kepolisian, termasuk Call Center 110 yang aktif selama 24 jam. (SM Migung)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *