Polsek Siabu dan Satresnarkoba Polres Madina Tangkap 4 Terduga Pengedar Sabu, Amankan 159 Gram Narkotika

4

dutapublik.com, MADINA – Tim Operasional (Opsnal) Polsek Siabu bersama Satresnarkoba Polres Mandailing Natal (Madina) berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika dan mengamankan empat terduga pelaku beserta barang bukti sabu seberat 159,5 gram.

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat Kecamatan Siabu yang resah terhadap maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti oleh Tim Opsnal Polsek Siabu melalui penyelidikan intensif pada Rabu malam (13/05/2026).

Dalam operasi tersebut, petugas terlebih dahulu mengamankan seorang pria berinisial MAL, warga Desa Bonan Dolok, yang diduga sedang menyerahkan narkotika golongan I jenis sabu kepada aparat desa. Dari hasil interogasi awal, polisi kemudian bergerak cepat mengamankan MAJ, warga Desa Huta Puli.

Pengembangan kasus terus dilakukan. Berdasarkan keterangan MAJ, personel Polsek Siabu yang dipimpin langsung Kapolsek Siabu bergerak menuju Desa Sidojadi, Kecamatan Bukit Malintang, dan berhasil mengamankan BS yang diduga sebagai pemasok sabu.

Tidak berhenti di situ, dari hasil pengembangan terhadap BS, polisi kembali berhasil mengamankan seorang terduga pelaku lainnya berinisial KW beserta sejumlah barang bukti narkotika.

Kapolres Mandailing Natal AKBP Bagus Priandy, SIK., M.Si., melalui Kasi Humas AKP Megawati yang disampaikan personel Humas Bripka R. Manurung mengatakan, seluruh terduga pelaku beserta barang bukti kini telah diserahkan ke Satresnarkoba Polres Madina untuk proses hukum lebih lanjut.

“Keempat pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Satresnarkoba Polres Madina. Saat ini proses penyelidikan dan pengembangan kasus masih terus dilakukan,” ujarnya.

Dari operasi tersebut, petugas berhasil menyita 32 bungkus besar yang diduga berisi sabu dengan berat bruto 159,5 gram. Polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa daun ganja kering, timbangan elektrik, plastik klip transparan, serta sejumlah uang yang diduga hasil transaksi narkoba.

Kapolres Madina AKBP Bagus Priandy menegaskan bahwa pemberantasan narkotika merupakan komitmen Polres Mandailing Natal dalam menjaga keamanan dan masa depan generasi muda di Bumi Gordang Sambilan dan Bumi Sejuta Santri.

“Polres Mandailing Natal menegaskan komitmennya untuk terus memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Mandailing Natal,” tegasnya. (S.N)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *