GM GRIB Jaya Desak Polres Madina Bongkar Aktor Besar di Balik Jaringan Narkoba Siabu

2

dutapublik.com, MANDAILING NATAL – Ketua GM GRIB Jaya Mandailing Natal, Sutan Paruhuman, mendesak Polres Mandailing Natal agar pengungkapan kasus narkotika di Kecamatan Siabu tidak berhenti pada penangkapan pelaku lapangan semata. Ia menilai kasus tersebut diduga berkaitan dengan jaringan narkoba terorganisir yang selama ini beroperasi di wilayah Mandailing Natal.

Desakan itu disampaikan menyusul penangkapan dua terduga bandar sabu dan ganja pada Rabu malam, 13 Mei 2026. Dalam operasi tersebut, aparat mengamankan dua pria berinisial B, warga Desa Sidojadi, Kecamatan Bukit Malintang, dan S, warga Desa Bonandolok, Kecamatan Siabu.

Dari tangan kedua terduga pelaku, polisi disebut mengamankan barang bukti narkotika dengan berat berkisar antara 140 hingga 160 gram.

Selain itu, aparat juga menemukan dugaan modus penyembunyian narkotika di dalam alat semprot pertanian. Modus tersebut dinilai menunjukkan pola distribusi narkoba yang semakin terselubung dan terstruktur guna menghindari pengawasan aparat penegak hukum.

Menurut Sutan Paruhuman, jumlah barang bukti dan pola penyamaran tersebut menjadi indikasi kuat adanya dugaan jaringan yang lebih besar di balik peredaran narkotika di Mandailing Natal.

“Publik jangan hanya disuguhkan penangkapan pemain lapangan sementara aktor utama di belakang bisnis haram ini tetap tidak tersentuh. Jika pengungkapan berhenti sampai di sini, maka wajar masyarakat mempertanyakan sejauh mana keseriusan aparat dalam membongkar jaringan narkotika di Mandailing Natal,” ujar Sutan Paruhuman.

Ia menegaskan, penggunaan alat semprot pertanian sebagai tempat penyembunyian narkotika bukan modus sembarangan dan diduga dilakukan secara sistematis.

“Modus penyembunyian seperti ini menunjukkan adanya upaya terstruktur untuk mengelabui aparat. Pertanyaannya sekarang, siapa pengendali utamanya, siapa pemasok besarnya, dan apakah ada pihak tertentu yang selama ini diduga menjadi pelindung jaringan tersebut,” lanjutnya.

Sutan juga mengingatkan bahwa peredaran narkoba merupakan ancaman serius bagi masa depan generasi muda di Mandailing Natal.

“Madina tidak boleh dibiarkan menjadi jalur aman peredaran narkotika. Aparat penegak hukum harus menunjukkan keberanian dan integritas untuk membongkar perkara ini sampai ke akar,” tegasnya.

GM GRIB Jaya Madina meminta Satresnarkoba Polres Madina melakukan pengembangan kasus secara profesional dan menyeluruh, termasuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan lintas daerah maupun aktor intelektual yang belum tersentuh proses hukum.

“Kami tidak ingin masyarakat hanya melihat penangkapan demi penangkapan tanpa mengetahui siapa otak utama di balik peredaran narkotika di daerah ini. Jika memang ada jaringan besar yang bermain di Mandailing Natal, maka harus dibuka secara terang dan ditindak tanpa pandang bulu,” tutup Sutan Paruhuman. (S.N)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *