Antisipasi Guantibmas, Polsek Cikarang Timur Gelar Operasi Kejahatan Jalanan di Jalur Citarik

6

dutapublik.com, BEKASI – Dalam upaya mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), Polsek Cikarang Timur menggelar Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) pada Senin (6/7/2026) malam.
Kegiatan yang dimulai pukul 23.35 WIB tersebut dipusatkan di kawasan Perum Citaville, Jalan Raya Citarik, Desa Jatibaru, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi.

Operasi dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk mencegah tindak kriminalitas serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya pada jam-jam rawan.

Operasi dipimpin oleh Perwira Pengendali AKP E. Daniel, S.H., dengan melibatkan delapan personel Polsek Cikarang Timur. Petugas melakukan pemeriksaan secara selektif terhadap kendaraan maupun pengendara yang melintas di lokasi operasi.

Pemeriksaan dilakukan untuk mengantisipasi berbagai bentuk kejahatan jalanan, seperti pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, kepemilikan senjata tajam, maupun tindak kriminal lainnya yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat.

Melalui kegiatan ini, Polsek Cikarang Timur menegaskan komitmennya dalam mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat yang masih beraktivitas pada malam hari.

Polsek Cikarang Timur juga mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan, mematuhi peraturan lalu lintas, serta segera melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan kepada pihak kepolisian melalui layanan darurat Polri 110 atau kantor polisi terdekat. (SM Migung)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *