DPP KAMPUD Desak Kejari Pringsewu Usut Tuntas Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Rp 13 Miliar Tahun 2024

4

dutapublik.com, PRINGSEWU – Dewan Pimpinan Pusat Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda untuk Demokrasi (DPP KAMPUD) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu untuk serius dan mengusut tuntas dugaan korupsi dana hibah Bawaslu Kabupaten Pringsewu tahun 2024 yang mencapai Rp 13 miliar.

Desakan tersebut disampaikan Ketua Umum DPP KAMPUD Seno Aji, S.Sos., SH., MH. Melalui pernyataan resmi, KAMPUD menekankan pentingnya penanganan kasus ini secara transparan dan akuntabel agar uang rakyat tidak disalahgunakan.

Baca Juga:  Tidak Masuk Dinas Selama 57 Hari Dan Mangkir Dari Panggilan untuk Diperiksa, Bripka AD Masuk DPO Propam Polda Riau

“Jangan biarkan uang rakyat disalahgunakan. Usut tuntas sampai ke akar-akarnya. Keadilan untuk Pringsewu yang bersih dan transparan,” demikian pesan yang disampaikan organisasi tersebut.

KAMPUD berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini demi mewujudkan transparansi, akuntabilitas, dan keadilan bagi masyarakat Pringsewu. Organisasi ini juga menyerukan agar seluruh pihak terkait menjalankan tugasnya dengan sungguh-sungguh tanpa adanya intervensi.

Baca Juga:  Kasdam XIII/Merdeka Buka Taklimat Awal Audit Kinerja Itjenad TA 2025, Tegaskan Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas

Dengan slogan “Bersama Rakyat, DPP KAMPUD Bergerak untuk Keadilan”, organisasi ini menegaskan posisinya sebagai bagian dari masyarakat sipil yang aktif mengawasi pengelolaan keuangan publik, khususnya terkait dugaan penyimpangan dana hibah Bawaslu Pringsewu.

Hingga saat ini, masyarakat menantikan langkah konkret dari Kejari Pringsewu dalam menindaklanjuti dugaan tersebut agar proses hukum berjalan secara adil dan terbuka. (Seno Aji)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *