dutapublik.com, BENGKULU – Dalam rangka mewujudkan Pemasyarakatan Maju, Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu melaksanakan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban pada Lapas melalui penggeledahan Blok Hunian, pada Sabtu (11/7), pukul 09.00 WIB s.d. selesai.
Penggeledahan ini dipimpim langsung Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu Yekti Apriyanti yang didampingi oleh Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban Devi Damayanti serta Komandan dan Anggota Jaga.
Pelaksanaan penggeledahan rutin blok hunian tersebut, merupakan upaya Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu dalam pendeteksian dini gangguan keamanan dan petertiban guna mewujudkan Pemasyarakan Maju.

Penggeledahan rutin tersebut di awali dengan pengarahan Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu kepada Anggota Jaga yang akan melaksanakan penggeledahan kamar hunian untuk merazia barang-barang terlarang yang masuk ke dalam Lapas.
“Barang terlarang harus disterilkan karena dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban pada Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu ini,” ujar Yekti Apriyanti dalam arahannya.
Setelah pengarahan, lanjut Yekti, dilanjutkan langsung dengan penggeledahan kamar hunian (Blok Rafflesia) Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu dengan tetap memberlakukan Protokol Kesehatan yang ketat.

“Ingat selalu, perhatikan Protokol Kesehatan jika berinteraksi dengan Warga Binaan Pemasyarakatan serta selalu membiasakan kebiasaan yang benar dan selalu waspada jangan-jangan,” ucapnya.
Adapun barang terlarang yang berhasil ditemukan adalah seperti Kaca, Gelas Kaca, Jarum Alat Rajut, Gunting Kuku, Kawat, Besi Gorden dan dalam penggeledan ini tidak ditemukan barang terlarang, seperti Narkoba (Nihil Narkoba)
Usai penggeledan, barang-barang tersebut langsung diserahkan ke bagian Keamanan dan Ketertiban guna ditindaklanjuti dan disterilkan. Kegiatan berjalan dengan baik dan kondusif. (AViD)





