dutapublik.com, BEKASI – Masih tingginya wabah Covid-19 di wilayah Kabupaten Bekasi, membuat Polsek Cikarang Barat harus memastikan hewan Kurban pada Lebaran Idul Adha tahun ini, seluruh hewan Kurban akan dipotong di rumah potong hewan (RPH). Ini dilakukan petugas guna mengantisipasi kerumunan warga di masa PPKM Darurat.
Peryataan seluruh hewan Kurban akan dipotong di RPH diungkapkan Kapolsek Cikarang Barat AKP Tribuana Roseno di sela apel gelar pasukan persiapan pengamanan malam Takbiran Idul Adha.
“Hari ini kami bersama unsur Muspika Cikarang Barat dan Cibitung, melaksanan apel pengamanan malam Takbiran Idul Adha. Selain itu apel hari ini juga untuk persiapan pengaman pemotongan hewan Kurban esok hari,” katanya saat selesai memimpin apel gelar pasukan, pada Senin (19/7).
Ia menjelaskan, bahwa untuk tahun ini pihaknya meminta seluruh warga, baik di Kecamatan Cibitung maupun Kecamatan Cikarang Barat, untuk melakukan pemotongan hewan di RPH.

“Hal ini kami tekankan untuk mengantisifasi kerumunan warga di masa PPKM Darurat di masa pandemi Covid-19,” ungkapnya.
Saat dimintai keterangan sistem Pendistribusian hewan Kurban kepada masyarakat usai dilakukan pemotongan Kurban, Ia mengatakan, bahwa nantinya akan mengawal dan mengamankan pendistribusian hewan Kurban yang akan langsung diterima warga yang mendapatkan daging hewan Kurban.
“Kami akan melakukan pengamanan dari selesai pemotongan di RPH, sampai tiba ditempat warga yang akan mendapatkan daging hewan Kurban. Sistemnya sendiri daging hewan Kurban dibawa sampai ke rumah RT setempat dan nantinya RT yang akan door to door atau dari pintu ke pintu mengantar langsung pendistribusian hewan Kurban yang langsung di terima warga yang mendapatkan. (SS)





