Dimas Wicaksono Sebutkan Tiga Lokasi Rencana Pengembangan PLTU Tompaso

580

dutapublik.com, MINAHASA – Plat Merah BUMN PT. PGE Gheothermal Energy Area Lahendong ada rencana Pengembangan khususnya lokasi di Kabupaten Minahasa, yakni di Desa Tumaratas Kecamatan Langowan Barat, Desa Kamanga Kecamatan Tompaso, Desa Pinabetengan Kecamatan Tompaso Barat sudah termaktub kajian perundang-undangan tahapan-tahapan Amdal dari Pemerintah Daerah Provinsi maupun Kabupaten Minahasa.

Hal itu yang disampikan kepada awak media dutapublik.com usai Diskusi bersama jajaran Pemkab Minahasa oleh Humas PT. PGE Geothermal Energy Area Lahendong Dimas Wicaksono, Rabu (21/7).

Diskusi ini dihadiri oleh Asisten II Kabupaten Minahasa Wenny Talumewo, Ka. Bapeltbangda, Kadis PUPR, Kadis Pertanian, Kadis Perhubungan, Kadis ESDM, Kadis DLH, Camat Langowan Barat, Tompaso dan Tompaso Barat, Hukum Tua Desa Pinabetengan, Hukum Tua Desa Kamanga dan jajaran.

“Adapun di dua lokasi tersebut yakni di Kecamatan Tompaso Tompaso Barat dan Kecamatan Langowan Barat ini sudah termaktub pada kajian Amdal dan sesuai perundang-undangan dan melalui tahapan-tahapan juga telah mendapat izin dari Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten,” ujar Dimas Wicaksono kepada awak media dutapublik.com.

Sementara itu, Asisten II Wenny Talumewo, pada kegiatan dihadapan PT. PGE terkait persoalan energy ini harus ada dukungan semua pihak.

“Semua masih berproses, diharapkan dapat dukungan semua pihak.” ucapnya.

Diketahui pada diskusi tersebut, dilaksanakan tanya jawab, masukan dari Peserta yang hadir. (Effendy V. Iskandar)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *