dutapublik.com, MAJALENGKA – Dengan tetap mengikuti Protokol Kesehatan, Pemdes Banjaran Kecamatan Maja Kabupaten Majalengka melaksanakan kegiatan Pembagian, Pendampingan dan Pengawasan Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada masyarakat terdampak Covid-19 di wilayah Desa Banjaran.
Sebanyak 177 Kepala Keluarga terdaftar sebagai Penerima manfaat Bantuan tersebut. Pembagian Bantuan tersebut dilaksanakan di Balai Desa Banjaran. Masing-masing KPM menerima bantuan tersebut senilai Rp. 300.000,-.
Bantuan Sosial Tunai tersebut merupakan bantuan tahap I yang diberikan oleh Pemerintah di Tahun 2021. Kegiatan Pemberian Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu meringankan Perekonomian Warga dalam kondisi Pandemi ini.
Untuk melakukan pengambilan bantuan tersebut warga diharuskan membawa surat yang telah dibagikan sebelumnya ke warga yang menerima serta tidak lupa membawa KTP dan memakai Masker.
Kepala Desa Banjaran, Endoy Hidayat, S.E. menjelaskan, bahwa virus corona bukan hanya banyak merenggut korban jiwa, namun tidak sedikit membuat banyak warganya kehilangan penghasilan.
“Sebagai Kuwu, saya punya tanggung jawab atas masalah yang dihadapi warga dalam kondisi pandemi ini, bantuan ini setidaknya sedikit mengurangi beban yang dirasakan warga,” ujarnya. (Tengku Syafrudin)





