Polsek Cikarang Timur Gelar OKJ di Jalan Citarik Raya, Amankan Motor Suzuki Satria FU Tanpa Surat

2

dutapublik.com, BEKASI – Polsek Cikarang Timur menggelar Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) di Jalan Citarik Raya, Desa Karangsari, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, pada Selasa (11/08/2026) dini hari.

Kegiatan patroli dan pemeriksaan tersebut dipimpin langsung oleh Perwira Pengendali AKP Dedih S. dengan melibatkan delapan personel kepolisian. Operasi dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta potensi tindak kriminal di wilayah hukum Polsek Cikarang Timur.

Operasi yang dimulai sejak pukul 00.00 WIB tersebut membuahkan hasil. Petugas mengamankan satu unit sepeda motor Suzuki Satria FU berwarna biru putih.

Kendaraan tersebut diamankan karena pengendaranya tidak dapat menunjukkan surat-surat resmi serta kelengkapan kendaraan yang sah kepada petugas.

Meski mengamankan satu unit kendaraan, situasi selama pelaksanaan OKJ berlangsung kondusif. Petugas tidak menemukan adanya tindak pidana lainnya maupun barang bukti kejahatan.

Polsek Cikarang Timur memastikan kegiatan patroli dan pemeriksaan serupa terus dilakukan sebagai upaya menjaga keamanan serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Cikarang Timur.
(SM Migung)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *