dutapublik.com, TOMOHON – Dalam memperingati Hari Konservasi Alam Nasional dan untuk menyukseskan kegiatan Living in Harmony With Nature, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) ProvinsiSulawesi Utara (Sulut) bersama Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Tasikoki, melaksanakan pelepasan satwa liar empat ekor Elang Paria (milvus migran) dan dua ekor Ular Sanca Kembang (phiton reticulatus), di Cagar Alam (CA) Gunung Lokon, Kota Tomohon, pada Selasa (3/8).
Ular Sanca (phiton reticulatus) kembang ini merupakan hasil patroli penegakkan hukum BKSDA Sulut dengan mitra terkait. Sedangkan Elang Paria merupakan hasil penegakkan hukum oleh BPPLHK Wilayah Sulawesi Seksi lll dan hasil translokasi dari BSKDA Sulawesi Tengah dan hasil serahan masyarakat.
“Elang Paria termasuk dalam satwa yang dilindungi berdasarkan peraturan Menteri Lingkuan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/MenLHK/Setjen/Kum.1/12/2018,” ujar Askhari Dg. Masikki selaku Kepala BKSDA Gunung Lokon.
Cagar Alam Gunung Lokon, dipilih sebagai lokasi pelepasan liar satwa dengan mempertimbangkan distribusi alami satwa tersebut, memiliki habitat yang sesuai dan ketersediaan pakan yang cukup serta aman dari ancaman dan gangguan.
Kepala BKSDA Sulut kepada awak media mengatakan, kegiatan tersebut untuk mengedukasi masyarakat.

Keterangan Gambar 2 : Acara Pelepasan Satwa Liar Milvus Migran Dan Phiton Reticulatus Di Cagar Alam Gunung Lokon Tomohon
“Kerena Satwa Liar berperan untuk menjaga keseimbangan ekosistem hutan. Lepasliar ini kami lakukan selain sebagai upaya pelestarian juga sebagai upaya edukasi kepada masyarakat untuk tidak melakukan pemeliharaan, perburuan dan perdagangan Satwa Liar Ilegal,” ucapnya.
Ia berharap, seluruh masyarakat mampu menjaga dan melestarikan Satwa Liar.
“Jadi harapan kiranya hal ini mendapat perhatian, edukasi penting, perhatian dan pemeliharaan bagi masyarakat dan mari kita terus bersama menjaga dan melestarikan Satwa Liar. Mereka harus hidup di alam sebagai tempat berkembang biak,” tukasnya.
Askahri mengapresiasi terhadap semua pihak, terutama Pemerintah Kota Tomohon, Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Utara, Balai Karantina Pertanian Kelas l Manado, Seksi Wilayah lll-BPPLHK Sulawesi dan mitra terkait atas dukungan dan kerja bersama, sehingga Satwa Elang Paria dan Ular Sanca Kembang di Cagar Alam Gunung Lokon Kota Tomohon dapat dikembalikan lagi ke alam.
Diketahui, acara pelepasan liar satwa ini dihadiri oleh Pemerintahan Kota Tomohon, Lurah Kinilow, Lurah Wailan, Asissten ll, Polsek Tomohon Utara, Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Utara, Balai Karantina Pertanian Kelas l Manado, Kepala Seksi Wilayah lll-BPPLHK Wilayah Sulawesi dan para mitra lingkup BKSDA Provinsi Sulut. (Effendy V. Iskandar)





