dutapublik.com, KARAWANG – Rapat pembentukan kepengurusan PPKU (Persatuan Pemdes Karawang Utara) berhasil diselenggarakan dan diresmikan di Rumah Makan Balong Jambe Rengasdengklok Utara pada hari Minggu tanggal 8 Agustus 2021 kemarin.
Atas keputusan dan kesepakatan bersama Kepengurusan PPKU Karawang Utara wilayah Dapil II dan III, telah resmi dibentuk dan disahkan kepengurusannya, Senin (9/8).
Menurut keterangan Endang Macan Kumbang selaku Ketua PPKU, tujuan dibentuknya kepengurusan PPKU adalah untuk menjadi poros tengah dan sebagai wadah untuk menampung Aspirasi dan menjadi Narator untuk Membela, Merubah, dan Mengajukan hal-hal yang berkaitan dengan Desa-desa yang ada di wilayah Dapil II dan III.
Dijelaskan pula oleh Endang Macan Kumbang bahwa, Misi dibentuknya PPKU adalah untuk menuju Pemerintahan Desa yang ada di wilayah Karawang Utara menjadi lebih baik lagi.
Sedangkan Visi dan Program Kerjanya adalah : 1). Membantu meningkatkan Kesejahteraan para Kepala Desa, Perangkat Desa dan Lembaga Desa.
2). Menjalankan Pemerataan pembangunan Infrastruktur yang dikelola oleh Desa yang ada di wilayah Dapil II dan III dengan berbagai sumber dana yang masuk ke Desa.
3). Membela dan mengatasi kesulitan-kesulitan para Kepala Desa yang ada di Dapil II dan III tentang penanganan masalah kasus hukum yang menimpa para Kepala Desa.
Struktur Organisasi PPKU Ketua : Endang Macan Kumbang Waka I : Jamaludin (Kades Sampalan). Waka II : Mujid (Kades Pedes). Sekjen : H. Ato Bendahara I : Ibu Dewi Bendahara II : Ibu Hilma
Korcam : Kecamatan Rewamerta : Jibeng Kecamatan Cilebar : Subur Kecamatan Kutawaluya : H. Ombi Kecamatan Rengasdengklok : Asur. B Kecamatan Jayakerta : Saepi Kecamatan Pedes : Asep Gopal Kecamatan Cibuaya : Bisri Kecamatan Tirtajaya : Andri Kecamatan Batujaya : Subur Kecamatan Pakis : Hasan.
Masih menurut keterangan dari Endang Macan Kumbang, untuk Kordes sendiri dipimpin oleh para Kades yang masih aktif dan menjabat di wilayah Dapil II dan III, dan untuk Anggotanya adalah seluruh Perangkat dan Lembaga Desa. (agay)






