ditapublik.com, KARAWANG — Kepala Desa Lemahduhur, Kecamatan Tempuran, Kabupaten Karawang, Agus Hasan, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka dan memberikan klarifikasi terkait dugaan pemukulan terhadap seorang Ketua RT setempat. Ia mengakui perbuatannya sebagai bentuk kekhilafan dan tindakan yang tidak pantas dilakukan oleh seorang kepala desa.
Permohonan maaf resmi tersebut disampaikan Agus Hasan pada Kamis (20/8/2026). Dalam pernyataannya, ia menyesali peristiwa yang sempat memicu kegelisahan di tengah warga Desa Lemahduhur.
“Saya meminta maaf dan menyadari bahwa sebagai pemimpin saya telah melakukan tindakan yang tidak pantas. Permohonan maaf ini saya tujukan kepada Saudara Usin selaku Ketua RT yang menjadi korban kekhilafan saya, serta kepada seluruh warga Desa Lemahduhur,” ujar Agus Hasan.
Sebelumnya, beredar laporan dan pemberitaan bahwa Agus Hasan diduga melakukan aksi kekerasan fisik terhadap Usin, yang saat itu tengah bertugas piket di kediamannya. Peristiwa tersebut sempat menyita perhatian publik serta menuai reaksi keras dari warga Kecamatan Tempuran.
Dalam klarifikasinya, Agus Hasan berjanji akan mengendalikan emosi, memperbaiki sikap, serta mengedepankan musyawarah dan pelayanan yang baik kepada seluruh masyarakat ke depannya. Ia juga mengonfirmasi bahwa pihak korban telah memberikan maaf secara terbuka, sehingga persoalan tersebut dianggap selesai secara kekeluargaan.
Di tempat terpisah, Usin selaku korban membenarkan bahwa ia telah memaafkan tindakan Agus Hasan, baik secara lisan maupun tertulis melalui surat pernyataan damai.
“Saya dengan ikhlas memaafkan Bapak Kepala Desa, Bapak Agus, atas peristiwa yang menimpa diri saya beberapa waktu lalu. Saya memaklumi bahwa tindakan beliau bersifat spontan akibat beban pikiran yang sedang dihadapi,” tutur Usin. (Red)






