Polisi Salurkan Bansos Presiden RI, Setiap Warga Terdampak PPKM Darurat Terima Beras

452

dutapublik.com, SUKABUMI – Polres Sukabumi Kota Polda Jabar bagikan Bansos (Bantuan Sosial) dari Presiden Republik Indonesia kepada warga yang terdampak pandemi Covid-19 dan PPKM Darurat, Minggu (15/8).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., M.Si., mengatakan bahwa penyaluran Bansos berupa 5 Kilogram beras tersebut dibagikan Jajaran Polres dan Polsek-polsek di Jajaran Polres Sukabumi Kota Polda Jabar.

Baca Juga:  Dalam seminggu, Ditresnarkoba Polda Sulteng Sita 2 Kg Sabu

“Alhamdulillah beberapa waktu lalu, Polres Sukabumi Kota Polda Jabar telah menerima titipan Bansos berupa beras sebanyak 50 Ton dari Presiden RI untuk dibagikan kepada warga yang terdampak pandemi Covid-19 dan PPKM Darurat,” ujarnya.

“Kami bersama-sama dengan Polsek Jajaran pun langsung bergerak dan menyalurkannya. Jadi setiap warga atau KK yang terdampak menerima Bansos berupa 5Kilogram beras,” pungkasnya.

Baca Juga:  Inilah Aksi Sertu Harnawan Bantu Pembersihan Pasca Kebakaran Di Kelurahan Joyotakan

Sebelumnya, Polres Sukabumi Kota Polda Jabar telah menerima titipan Bansos dari Presiden RI berupa beras sebanyak 50 Ton.

Bansos tersebut merupakan bantuan Pemerintah untuk disalurkan kepada warga yang terdampak pandemi Covid-19 dan PPKM Darurat. (Abel)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *