dutapublik.com, BANDAR LAMPUNG – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda untuk Demokrasi (KAMPUD) secara resmi menyampaikan laporan masyarakat ke Kepolisian Daerah (Polda) Lampung terkait dugaan praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) KH. Ahmad Hanafiah, Kabupaten Lampung Timur. Laporan tersebut menyangkut 13 paket pengadaan alat kesehatan (alkes) dan 1 paket pengadaan *electric generating set* tahun anggaran 2026 yang diduga diatur dan dikondisikan oleh Plt Direktur RSUD yang sekaligus menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Dalam konferensi pers di Bandar Lampung, Selasa (8/9/2026), Ketua Umum DPP KAMPUD Seno Aji, S.Sos., S.H., M.H., didampingi Sekretaris Umum Agung Triyono, A.Md., dan Ketua DPD KAMPUD Kabupaten Lampung Timur Fitri Andi, menjelaskan bahwa laporan telah dikirim secara resmi kepada Kapolda Lampung pada Senin (31/8/2026).
“Kami telah menyampaikan surat laporan masyarakat kepada Kapolda Lampung terkait 13 paket pengadaan alkes dan 1 paket *electric generating set* tahun 2026 yang diduga mengandung praktik KKN. Harapan kami, Polda Lampung di bawah pimpinan Irjen Pol Helfi Assegaf, S.I.K., M.H. dapat menindaklanjuti laporan ini melalui proses penegakan hukum yang adil,” ujar Seno Aji.
Menurut hasil investigasi tim DPP KAMPUD, paket-paket proyek tersebut diduga dialokasikan kepada enam perusahaan penyedia, yaitu Endo Indonesia, Bina Equipment Sejahtera, Aritek Karya Mandiri, Medivindo Sarana Medica, GE Operations Indonesia, dan Pana Indo Alkestama. Dugaan pengaturan ini diperkuat oleh keterangan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) serta Bupati Lampung Timur.
Seno Aji menambahkan, pengkondisian 14 paket proyek tersebut diduga kuat terkait adanya komitmen pemberian *cash back* atau rabat hasil dari praktik mark-up harga. Setelah transaksi pengadaan selesai, penyedia diduga memberikan potongan harga kepada pengguna anggaran/PPK.
Sekretaris Umum DPP KAMPUD Agung Triyono turut menyoroti indikasi penyelundupan paket. Ia menyebut adanya tumpang tindih anggaran pada belanja alat kedokteran bedah yang dikerjakan Endo Indonesia. Paket tersebut tidak tercatat dalam sistem perencanaan pengadaan dan berpotensi tumpang tindih dengan belanja alat *electrocautery* 2 set yang juga dikerjakan perusahaan yang sama.
Sementara itu, Ketua DPD KAMPUD Lampung Timur Fitri Andi meminta Polda Lampung merespons laporan secara cepat, transparan, dan akuntabel. Ia juga membuka kemungkinan untuk meneruskan laporan ke Kejaksaan Agung RI, Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri, serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.
“Kami meminta Kapolda Lampung segera menindaklanjuti laporan ini secara responsif demi keadilan, kepastian hukum, dan kepatutan di tengah masyarakat,” tegas Fitri Andi. (Seno Aji)






