Nasib PMI (3) : Suami PMI Asal Purwakarta Minta Pertanggungjawaban Sponsor Dan PT. TMA

637

dutapublik.com, PURWAKARTA – Tahun 2019 seorang warga Purwakarta diberangkatkan oleh Pihak PT. TMA menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Negera penempatan Arab Saudi. Padahal semenjak tahun 2015 Pemerintah Indonesia sudah melarang dan menutup pemberangkatan PMI pengguna perseorangan ke Negara Timur Tengah.

Larangan Pemerintah tersebut sudah tertera dalam Kepmenaker No. 260 tahun 2015. Namun, pihak Sponsor dan Perusahaan Penempatan PMI tidak menggubris Kepmenaker tersebut. Karena, buktinya aktivitas Sponsor dan Perusahaan Penempatan PMI, sampai saat ini masih terus aktif untuk memberangkatkan Pahlawan Devisa Ke Negara Timur Tengah.

Akibatnya, jika PMI unprosedural tersebut mengalami masalah di Negara Penempatan, maka segala risikonya tidak ada pertanggungjawaban dari pihak Sponsor dan pihak Perusahaan, malahan mereka semua diduga lepas tangan dan tidak bertanggung jawab.

Kasus tersebut yang sekarang sedang menimpa PMI unprosedural bernama Kulsum Binti Eman Rohim asal Purwakarta yang diberangkatkan oleh PT. TMA ke Negara Timur Tengah, yaitu Arab Saudi. Diketahui, Cucu suami dari Kulsum, sudah dua tahun hilang kontak dan tidak tahu keberadaan nasib Istri tercintanya sampai detik ini.

Laki-laki 4 anak yang menjadi seorang Ketua RT di Kampungnya itu, hampir putus asa mencari kabar keberadaan Istrinya. Ia begitu khawatir, karena terakhir ada kabar kalau Kulsum binti Eman Rohim Istri tercintanya itu dalam keadaan sakit dan handphone yang biasa dipakainya pun dijual untuk biaya berobat saat di penampungan, sehingga akses komunikasi sudah tidak bisa lagi.

Baca Juga:  Ketua LPKNI DPD Tanggamus Yuliar Baro Sebut PT PNM ULAMM Tidak Bisa Lepas Tanggung Jawab Dalam Kasus Oknum Mantan Pegawai

Sementara, Cucu selaku suami dari Kulsum, ketika dihubungi melalui sambungan telpon selulernya menerangkan, bahwa sampai saat ini Istrinya belum dipulangkan oleh pihak Sponsor dan pihak PT. TMA, dan belum ada kabar juga keberadaannya.

Keterangan Gambar 2 : Cucu (42) Suami Dari PMI Kulsum Binti Eman Rohim

“Istri saya belum pulang Pak. Istri saya berangkat pada bulan Puasa tahun 2019. Tiga bulan pertama ada kabar bahwa Istri saya ada di Agensi Arab Saudi. Waktu itu Istri saya telpon menggunakan Hp temannya yang sama ada di Penampungan Agensi, bilangnya dia lagi sakit, dan Hp nya dijual untuk berobat,” ungkapnya, kepada awak media dutapublik.com, pada Rabu (18/8).

Cucu, pada saat mempertanyakan tentang kabar Istrinya kepada Sponsor bernama Hj. Enung Fatimah warga Kecamatan Kiara Pedes Kabupaten Purwakarta yang merekrut Pahlawan Devisa itu, Cucu tak kunjung mendapatkan kejelasan.

“Hj. Enung berjanji akan menghubungi pihak PT. TMA untuk memulangkan Istri saya. Tapi sampai saat ini kabar Istri saya tidak ada kejelasan dari mereka Pak. Pokoknya Sponsor dan PT. TMA harus bertanggung jawab dan saya minta Istri saya dipulangkan segera,” ujarnya.

Baca Juga:  Dua Kurir Asal Aceh Diringkus Ditresnarkoba Polda Jambi Bawa 7.039 Gram Narkoba Jenis Shabu

Sementara itu, Hj. Enung berjanji akan segera menghubungi P3MI yang memproses pemberangkatan Kulsum Binti Eman Rohim, yaitu PT. TMA yang berada di wilayah Jakarta, dan membantu supaya Kulsum Binti Eman Rohim bisa menghubungi keluarga juga segera dipulangkan.

“Kulsum Binti Eman Rohim diberangkatkan pada tahun 2019 lewat PT. TMA di Jakarta. Sudah 2 tahun dia berangkat. Saya minta tolong kepada PT. TMA, itu yang namanya Kulsum harus dipulangkan ke Indonesia,” tuturnya, kepada awak media dutapublik.com beberapa waktu lalu.

PMI unprosedural di Negara Tempatan Timur Tengah akan terus berganti Majikan dan bukan sekali kejadian ketika sakit harus berobat sendiri dan jikalau bermasalah pasti akses dengan keluarga akan terputus. Handphone para Pahlawan Devisa itu langsung disita para Oknum Agensi Biadab.

Yang menjadi pertanyaan besar saat ini adalah kenapa pemberangakatan PMI ke Negara Timur Tengah masih terus terjadi ? Apakah tidak adanya tindakan tegas dari Pemerintah kepada Oknum Pelanggar Kepmenaker No. 260 tahun 2015 ? Atau memang adanya keterlibatan para Oknum di Instasi terkait yang ikut bermain, sehingga Pemberangkatan PMI secara Ilegal tersebut masih terus terjadi. (Abel)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *