dutapublik.com, PURWAKARTA – Bantuan Pemerintah BST (Bantuan Sosial Tunai) yang disalurkan melaui Kantor Pos sudah beberapa kali pencairan atas nama Herli Aliana warga Desa Sukahaji Kecamatan Tegalwaru Kabupaten Purwakarta, Provinsi Jawa Barat.
“BST tersebut dulu sekitar bulan April tahun 2020 pernah diterima satu kali yang diambil oleh Istri saya Lina Herlina, setelah turun bantuan yang saat pertama kalinya dibagikan oleh Kantor Pos.”
“Belakangan ini saya penasaran langsung saya cek di aplikasi SOLIDARITAS (Sistem Online Data Penerima Bantuan Sosial_red),” kata Herli Aliana, selaku penerima bantuan kepada awak media, pada Sabtu (14/8).
Dikatakan Herli, setelah namanya tercantum di daftar penerima bantuan, Ia pun langsung mendatangi kantor Pos Citeko untuk mempertanyakan kejelasan BST atas nama dirinya.
“Setelah lihat nama saya terdaftar, kemudian saya pun datang ke kantor Pos Citeko. Ternyata, bantuan atas nama saya sudah ada yang mencairkan oleh orang lain seorang wanita,” ungkapnya.
Setelah mengetahui namanya masih terdaftar sebagai penerima bantuan, Herli merasa heran dan mepertanyakan kemana larinya bantuan tersebut.
“Saya kaget, berarti selama ini sudah beberpa kali pencairan dari mulai tahun 2020 sampai 2021. Sekarang ini sisanya kemana, dan yang mengambil orang mana dan warga mana ?.”
“Sedangkan Identitasnya pun seperti apa yang mengambilnya, nilai bantuan pun yang turun kemarin untuk dua bulan Rp. 600 ribu. Sedangkan sudah belasan bulan kami tidak menerima bantuan tersebut,” ujarnya.

Keterangan Gambar 2 : Nama Herli Aliana Masih Tercantum Dalam Daftar Penerima BST
Menurut Herli, dirinya pernah mempertanyakan kepada pihak Pemdes terkait BST atas nama dirinya.
“Selain itu saya pun pernah menanyakan ke pihak Desa, bantuan atas nama saya tersebut katanya sudah tidak cair lagi dari Pusat,” tuturnya.
Ia berharap, Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum bisa menindak Oknum yang telah menyelewengkan dana BST miliknya.
“Oleh karena itu saya minta pihak Pemerintah menindak Oknum tersebut, karena tidak menutup kemungkinan ini terjadi pada warga lain juga selaku penerima, tapi haknya diselewengkan Oleh Oknum Pegawai Pos tersebut,” tegasnya.
Sementara menurut Novan selaku Sekdes Sukahaji, pihak Pemerintahan Desa Sukahaji setelah pencairan pertama atas nama Herli Aliana, sampai saat ini belum pernah menerima undangan lagi dari pihak Pos.
“Makanya kami pun tidak tahu kalau atas nama tersebut masih terdaftar dan menerima bantuan. Kalau pun ada undangannya pasti kami sampaikan ke masyarakatnya sesuai atas nama.”
“Jadi itu bukan kesalahan pihak Desa, karena tidak ada pemberitahuan dari pihak Pos untuk atas nama Herli Aliana sampai saat ini,” jelasnya.
Di tempat terpisah, Sarif, salah satu Pegawai Pos Citeko mengaku bahwa kejadian itu merupakan kelalaian pihaknya.
“Sehingga salah pengambilan tertukar dengan orang lain, kebetulan orang yang menanganinya pada saat itu masih baru,” bebernya. (Asep)





