dutapublik.com, PURWAKARTA – Peroyek Tembok Penahan Tanah (TPT) yang berlokasi di Desa Gardu Kecamatan Kiara Pedes Kabupaten Purwakarta Provinsi Jawa barat, yang sebagian dari anggaran Dana Desa sekitar 20,% tahap I, untuk pembangunan di tahun 2021.
Sekarang ini, pengerjaan TPT tersebut, diduga bermasalah. Pasalnya, proyek dikerjakan setelah adanya pemeriksaan dari pihak Dinas terkait dari Pemda Purwakarta,” kata sala satu warga, berinisial KL, pada Jum’at (20/8) kepada awak media dutapublik.com.
Lanjut KL, selain itu, untuk bahan material Batu yang digunakan pun berasal dari lokasi Batu setempat yang tertanam di tanah warga sekitar tanpa belanja dari Toko Material atau pun Perusahaan Batu resmi.
“Terus, nanti bagaimana Bon pembelanjaannya untuk LPJ, dan jelas itu akan mengurangi anggaran, karena Batunya pun dibelah dan diambil dari tanah warga sekitarnya,” imbuhnya.
Selain itu, kata KL, dalam pengerjaannya pun belum selesai sampai saat ini untuk beberapa meter lagi diduga karena kehabisan anggaran.
“Dan tidak terlihat adanya papan proyek pengerjaan di lokasi tersebut saat dicek ke lokasi,” ujarnya.
Sementara, Kepala Desa Gardu Bubun Syahroni, saat dipintai keterangan melalui sambungan telpon seluler miliknya menjelaskan, bahwa adanya masalah pemeriksaan dari Inspektorat tersebut bukan terkait pembangunan saat ini, tapi yang sebelumnya.
“Kalau yang sekarang dibangun tadinya mau dari DAK. Karena tidak cair, jadi dimasukan ke anggaran DD, dan kalau urusan Batu kita bayar ke orang yang mecah batu tersebut. Sedangkan untuk pembagunan TPT, lagi dalam tahap pengerjaan belum selesai,” terangnya. (Asep)





