Polisi Sambangi Pedagang Beri Himbauan Untuk Patuhi Prokes Covid-19

354

dutapublik.com, MAJALENGKA – Bhabinkamtibmas Polsek Jatitujuh Polres Majalengka Polda Jabar melaksanakan himbauan protokol kesehatan kepada para pedagang di pasar Jatitujuh Kabupaten Majalengka, Jumat (17/9).

Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas memberikan himbauan bahwa agar selama massa pandemi Covid-19 untuk selalu menggunakan masker serta tidak melakukan kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan massa yang bisa menyebabkan penularan Covid-19 dapat berkembang di tengah masyarakat dan selama masa pandemi Covid -19 agar selalu pada protokol kesehatan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah.

Baca Juga:  Wakapolda Lampung Pantau Gerai Vaksin Di Halaman Masjid Al Islah Pasar Madang Kota Agung

“Kegiatan Himbauan Protokol Kesehatan tersebut bertujuan untuk memutus matarantai penyebaran Covid-19 ditengah masyarakat, menjalin hubungan silahturahim yang baik antara Bhabinkamtibmas dan Masyarakat,” Ungkap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, S.I.K., M.Si. (tengku) 

Baca Juga:  Sebelas Tahun Di Kostrad, Kolonel Arm Untoro Hariyanto Kini Nahkodai Korem 081/DSJ



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *