dutapublik.com, MAJALENGKA – Bhabinkamtibmas Polsek Jatitujuh Polres Majalengka Polda Jabar melaksanakan himbauan protokol kesehatan kepada para pedagang di pasar Jatitujuh Kabupaten Majalengka, Jumat (17/9).
Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas memberikan himbauan bahwa agar selama massa pandemi Covid-19 untuk selalu menggunakan masker serta tidak melakukan kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan massa yang bisa menyebabkan penularan Covid-19 dapat berkembang di tengah masyarakat dan selama masa pandemi Covid -19 agar selalu pada protokol kesehatan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah.
“Kegiatan Himbauan Protokol Kesehatan tersebut bertujuan untuk memutus matarantai penyebaran Covid-19 ditengah masyarakat, menjalin hubungan silahturahim yang baik antara Bhabinkamtibmas dan Masyarakat,” Ungkap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, S.I.K., M.Si. (tengku)






