dutapublik.com, BEKASI – Petani di Kampung Pengasinan Desa Bantarsari Kecamatan Pebayuran Bekasi Jawa Barat, dikagetkan dengan datangnya beberapa Anggota Kepolisian dari Polsek Pebayuran yang turun ke Sawah dan menghampiri para Petani yang tengah memanen padi, pada Selasa (21/9).
Petani dari Kampung Pengasinan yang tidak mau disebutkan namanya, saat dikonfirmasi awak media dutapublik.com, mengaku sangat takut dengan kedatangan Anggota Kepolisian dari Polsek Pebayuran, karena diketahui ada perkataan dari salah satu Anggota Polisi yang mengatakan bahwa Petani tersebut akan dibawa ke Polres.
“Iya Bang, katanya saya disuruh ngumpulin KTP mau dibawa ke Polres katanya. Bini saya ampe nangis-nangis pas pulang Bang, ketakutan,” ujarnya yang terlihat masih gemetar.
Mengetahui kejadian tersebut, Lembaga Swadaya Masyarakat Ikatan Putra Daerah (LSM IKAPUD) Nusantara turun langsung ke lokasi kejaidan setelah mendapat pengaduan dari para Petani.
Rini, selaku Ketua LSM IKAPUD Nusantara DPC Pebayuran saat dikonfirmasi awak media mengatakan, bahwa dirinya dari LSM IKAPUD Nusantara selaku Sosial Kontrol sangat kaget mendapat pengaduan masyarakat yang mengatakan bahwa ada Anggota Polisi dari Polsek Pebayuran yang turun ke Sawah menghampiri para Petani yang tengah memotong padi.

Keterangan Gambar : IPTU Agus Ganda Atmaja Dari Polsek Pebayuran
“Kalau masyarakat mah Bang, lihat Polisi sampai turun ke Sawah, ya ketakutan. Makanya kami turun untuk mengkonfirmasi ke Pihak Kepolisian dari Polsek Pebayuran, agar masyarakat tenang kembali. Mereka itu Petani Bang bukan Kriminal atau Koruptor,” paparnya.
Di tempat terpisah, IPTU Agus Ganda Atmaja saat dikonfirmasi di kantor Polsek Pebayuran mengatakan, bahwa pihaknya mendapat pengaduan dari masyarakat yang datang ke kantornya.
“Yang mengatakan, bahwa ada masyarakat lain yang memotong padinya, padahal dia mengaku yang awalnya menanam padi tersebut.”
“Menindaklanjuti laporan dari masyarakat tersebut, kami bersama Kapolsek turun langsung untuk mengantisipasi agar tidak terjadi bentrok antar warga,” paparnya.
Dikatakan Agus, Perkara tanah sawah di Kecamatan Pebayuran, memang sampai saat ini masih terus berlanjut, bahkan diketahui sudah ditangani oleh Polres Metro Kabupaten Bekasi.
“Kami hanya menjalankan tugas sebagai Pelindung dan Pengayom Masyarakat. Mendapat pengaduan dari masyarakat, makanya kami segera turun agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” dalih Agus. (Iwan Ridwan)





