Kantor Hukum Arya Mandalika Kirim Surat Ke Kapolri, Minta Kasus Penghinaan Wartawan Dituntaskan

458

dutapublik.com, KARAWANG – Kasus dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan di Kabupaten Karawang berbuntut panjang. Kantor Hukum Arya Mandalika secara resmi mengirimkan surat yang ditujukan ke Kapolri pada Selasa (28/9).

Surat ini sengaja dikirim ke Mabes Polri agar ada kejelasan soal dugaan kasus penghinaan dan pencemaran nama baik terhadap profesi wartawan ini yang sudah dilaporkan ke Polres Karawang ini terang benderang.

“Dengan dibuatnya surat ini kami berharap Mabes Polri mendorong Polres Karawang agar menindaklanjuti laporan aduan oleh M Chaedir sebagai wartawan yang merasa jadi korban,” ujar pengacara M Chaedir, Hendra Supriatna, S.H., M.H., Rabu (29/9).

Baca Juga:  Di Kota Banjar Pelanggar Prokes PPKM Darurat Ikuti Sidang Tipiring

Intinya menurut Hendra, Kantor Hukum Arya Mandalika akan membawa kasus pelecehan profesi jurnalis ini ke Bareskrim Polri.

Tujuannya agar mempercepat penanganan kasus tersebut. Selain itu meminta Komisi 3 untuk mencabut SKB 3 Menteri tentang UU ITE yang diperbaharui.

“Apapun akan ditempuh agar wartawan/jurnalis dilindungi baik secara profesi maupun kelembagaan,” ujarnya.

Karena menurut Hendra Supriatna jika ini dibiarkan akan banyak pelaku yang mudah melecehkan segala profesi dan bukan hanya wartawan.

Diketahui, terduga pelaku penghinaan terhadap wartawan akhirnya diamankan oleh Kepolisian Resor Karawang, Rabu (29/9).

Baca Juga:  Diduga Ada Galian C Ilegal di Desa Karayunan, Kuwu Diding Tegaskan Tidak Pernah Keluarkan Izin Tertulis

Terduga pelaku penghinaan lewat media sosial facebook atas nama Momo Dhio Alief itu ternyata seorang Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal itu dilontarkan langsung oleh Kasatreskrim Polres Karawang, AKP Oliesta Wijaksana, saat menggelar jumpa pers di Mapolres Karawang.

Sementara itu, Momo Dhio Alief meminta maaf dan mengaku salah atas perbuatannya yang dianggap menghina para wartawan di Karawang.

“Saya atas nama Dhio Alief alias Momo Dhio Alief mengaku salah dan meminta maaf kepada wartawan,” ujar dia. (uya) 




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *