Jaringan Internet Jadi Kendala Utama Pelaksanaan ANBK

703

dutapublik.com, KARAWANGBadan Nasional Standarisasi Pendidikan (BNSP) telah mengganti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) dengan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK), dan yang mengikuti pelaksanaan ANBK adalah siswa yang duduk di kelas 5 SD, kelas 8 SMP, kelas 11 SMA/SMK dan sederajat.

ANBK terdiri dari tiga bagian, yaitu Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter dan Survei Lingkungan Belajar.

Pelaksanaan ANBK bukan hanya pada satuan pendidikan formal saja, namun jalur pendidikan non formal program pendidikan kesetaraan pun turut melaksanakan kegiatan ANBK tersebut.

Seperti diketahui sekarang ini, pelaksanaan pembelajaran pada jalur pendidikan non formal sudah sama dengan pendidikan formal, sehingga setiap kebijakan Pemerintah untuk jalur pendidikan formal juga berlaku dan dilaksanakan oleh satuan pendidikan non formal, termasuk diantaranya pelaksanaan ANBK.

Namun dalam prosesnya, pelaksanaan ANBK banyak ditemukan berbagai kendala dan yang paling signifikan adalah kendala jaringan internet. Hal ini tentunya sangat merepotkan bagi satuan pendidikan yang melaksanakan ANBK.

Masalah jaringan internet pada saat pelaksanaan ANBK juga ditemukan di wilayah Kabupaten Karawang. Banyak satuan pendidikan kesetaraan (PKBM) yang mengeluhkan adanya gangguan jaringan internet tersebut.

Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karawang melalui Bidang Pendidikan Non Formal (PNF) sudah melakukan berbagai langkah untuk meminimalisir tingkat kesulitan yang tengah dihadapi satuan pendidikan dalam menghadapi situasi tersebut.

Kasie Kesetaraan Disdikpora Kabupaten Karawang H. Kosim Taryana, M.Pd., ketika dihubungi via telepon selulernya mengatakan, bahwa persoalan jaringan internet memang menjadi kendala pada pelaksanaan ANBK yang tengah dilaksanakan oleh PKBM dan permasalahan tersebut tentunya akan menjadi bahan evaluasi pihaknya.

Keterangan Gambar 2: Penilik PKBM Saat Monitoring Pelaksanaan ANBK

“Masalah jaringan internet memang menjadi kendala umum pada pelaksanaan ANBK dan hal ini akan menjadi bahan evaluasi kita agar kedepannya bisa lebih siap dan kendala bisa diminimalisir,” katanya.

Selain itu menurut H. Kosim Taryana, kendala jaringan internet pada pelaksanaan ANBK tersebut bisa diminimalisir dengan 4 cara.

Pertama, Pelaksanaan ANBK Kesetaraan menggunakan moda semi online (server-proktor). Kedua, Penguatan jaringan koneksi di masing-masing Satdik Kesetaraan. Ketiga, Pusat menambah zona server wilayah dan Keempat, Penjadwalan ANBK bertahap dan berjenjang.

Sementara di tempat terpisah, Ketua FK PKBM Kabupaten Karawang Heru Saleh, M.Pd. menyampaikan, bahwa pada pelaksanaan ANBK ini ada dua model yang digunakan yaitu online dan semi online.

“Setiap satuan pendidikan kesetaraan wajib menyediakan sarana komputer untuk pelaksanaan ANBK tersebut,” ujarnya.

Lebih jauh Heru Saleh mengatakan, jika terjadi masalah di aplikasi ANBK baik sebelum dan sesudahnya, telah disediakan fasilitas penerimaan pengaduan yang akan ditangani oleh pihak Kabupaten, Provinsi dan Pusat.

Selain melakukan langkah preventif dalam menangani masalah jaringan internet, Bidang PNF Disdikpora Kabupaten Karawang pun melakukan monitoring langsung ke seluruh satuan pendidikan kesetaraan yang melaksanakan ANBK.

“Hal ini dilakukan agar pelaksanaan ANBK berjalan lancar dan sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan,” pungkasnya. (endang andi)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *