Aparatur Desa Karang Jawa Diduga Pungli Warga Dalam Pembuatan Suket, LAMI Segera Konfirmasi Kebenaran Kasus

901

dutapublik.com, LAMPUNG TENGAH – Di Desa Karang Jawa, Kec. Anak Ratu Aji, Kab. Lampung Tengah diduga terjadi pungutan liar (PUNGLI). Ketua PAC LAMI Kecamatan Anak Ratu Aji, Erik Cariesta sangat menyayangkan hal tersebut apabila benar terjadi.

“Dari beberapa sumber bahwa Aparatur Desa Karang Jawa Kec. Anak Ratu Aji telah melakukan pungutan sebesar Rp.250 ribu rupiah untuk digunakan pembuatan Surat Keterangan Tanah (Suket),” ujar Erik, Sabtu (16/10).

“Saya akan melakukan konfirmasi kebenaran mengenai pungutan dana sebesar Rp250 ribu rupiah untuk digunakan pembuatan Surat Keterangan Tanah Sertipikat,” sambunya.

Erik mengaku akan melaporkan kasus ini ke aparat penegak Hukum (APH) apabila hal tersebut benar-benar terjadi. “Kita akan laporkan hal tersebut ke aparat penegak hukum karena yang diketahui oleh masyarat untuk pembuatan surat itu tidak dikenakan biaya. Dengan adanya hal ini saya menduga masuk kedalam kasus pungutan liar,” pungkasnya. (hazwarsyah)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *