Respon Baik, Kabid Dinsos Kabupaten Garut Sambut Kepulangan PMI

408

dutapublik.com, GARUT – EN BT Nurodin Pekerja Migran Indonesia  akhirnya tiba di kampung halamannya di Pameungpeuk Kabupaten Garut Jawa Barat. 

Setibanya di Bandara Soekarno-Hatta Cengkareng, EN dijemput tim dutapubik.com hingga mengantarkan ke tempat kediamannya di Pameungpeuk Garut Jawa Barat. 

Setibanya di Kabupaten Garut, EN bersama tim dutapubik disambut dengan antusias oleh kabid Dinsos Kabupaten Garut Drs. Dadang, yang sekaligus bertindak mewakili atas nama kepala Dinas Sosial Kabupaten Garut.

Saat diminta tanggapannya oleh tim dutapublik, Dadang menyampaikan terima kasih kepada pihak terkait juga kepada tim dutapubik atas bantuan yang telah diberikan dalam mebantu proses pemulangan pahlawan devisa asal Kabupaten Garut tersebut. 

“Saya atas nama kepala Dinas Sosial Kabupaten Garut, pertama – tama mengucapkan terima kasih kepada BP2MI, juga kepada tim yang telah membantu proses pemulangan ibu Enung ini, karena saya mengikuti informasi sejak tahun 2021, memang ini perjalanan cukup panjang dan cukup melelahkan kalau tidak didasari rasa empati dan Kemanusiaan, ” ujarnya.

”Saya ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya, mudah-mudahan segala amal baik bapak beserta tim yang telah membantu bu Enung warga Pameungpeuk dibalas oleh allah SWT, ” harap kabid.

Ia juga mengimbau kepada warga Kabupaten Garut yang hendak bekerja ke luar negeri atau ke luar kabupaten Garut agar berhati-hati, ia pun menjelaskan bahwa bagi warga yang akan kerja ke luar negeri agar memperhatikan kelengkapan admnistrasi, prosedur yang benar dan memilih PT yang legal, agar tidak terjadi sesal di kemudian hari.

“Selain dari pada itu kami mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat yang akan bekerja ke luar negeri tolong pertama terkait administrasi itu harus lengkap, Yang kedua melalui prosedur yang telah ditetapkan, yang ketiga sponsor atau PT yang betul-betul formal tercatat di dinas Tenaga kerja, supaya terjadi permasalahan permasalahan di kemudian hari yang akan merugikan kepada yang akan berangkat kerja ke sana.

“Kepada masyarakat Kabupaten garut harus pandai melapor kepada pemerintah Setempat secara  berjenjang menanyakan ke skpd yang menangani tentang pemberangkatan tenaga kerja ke luar negeri ataupun ke luar Kabupaten Garut, ” Pungkasnya. (Tim). 




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *