dutapublik.com, MINAHASA – Asiano G Kawatu yang saat ini menjabat Asisten Administrasi Umum Setdaprov Sulut secara resmi menjabat Pelaksana Harian Sekretaris Provinsi Sulut yang diperkuat dengan Nota Dinas dari Gubernur Sulut Olly Dondokambey, pada Senin (1/11).
Adapun Penyerahan Nota Dinas PLH untuk mengisi kekosongan Jabatan Sekda, sambil menunggu persetujuan Menteri Dalam Negeri tentang Penjabat Sekprov Sulut.
Disampaikan Kepala BKD Sulut dr. Femmy Suluh, bahwa menunggu keputusan dari KASN, agar tak ada kekosongan tugas dalam pemerintahan, maka Gubernur Olly menyerahkan Nota Dinas penunjukan Plh. Sekprov kepada Asiano G. Kawatu.

Keterangan Gambar 2: Plh. Sekdraprov Sulut Bersama Awak Media Pada Satu Kesempatan
Penyerahan surat Plh. Sekretaris ini langsung diserahkan Gubernur Olly disaksikan Mantan Sekprov Edwin Silangen, Ketua Sinode GMIM Pdt. Hein Arina sekaligus mendoakan Gubernur Sulut yang juga Ketua Umum PGI, bertempat di VIP Bandara Samratulangi Manado.
Sementara itu Plh. Sekprov Asiano Kawatu menyatakan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan Gubernur Sulut.
Turut hadir Bupati Minahasa, jajaran pejabat Eselon II. (Effendy V. Iskandar)





