dutapublik.com, BLORA – Ketua umum Perkumpulan Wartawan Online Independen Nusantara (PWOIN) Feri Rusdiono, mengimbau para pihak agar selektif menjalin kemitraan dengan para oknum yang mengaku ngaku atau mengatasnamakan PWOIN.
Sebab menurut Ketua umum terpilih hasil kongres I PWOIN yang bertempat di TMII Jakarta Timur tersebut, kepengurusan PWO Jepara yang diketuai mantan Carik Sekuro tidak resmi dan ilegal bahkan SKnya mengacu pada SK lama dengan ketua umumnya Marnala Manurung.
“Tidak ada catatan atau datanya di DPP, mestinya mereka melakukan pengajuan pembaruan SK,” terangnya.
Dia menambahkan, semua bentuk yang melanggar AD/ART jelas pihak DPP PWOIN secara tegas melakukan verifikasi keanggotaan mana yang loyal dan tidak loyal. Sebab garis komando organisasi adalah loyalitas. Setelah hasil kongres, Ketua umum Feri Rusdiono terpilih. Maka semua administrasi diambil satu pintu yaitu semua wajib melalui DPP PWOIN.
“Secara administrasi memang ditertibkan agar rapi, hal itu dilakukan oleh DPP PWOIN agar nantinya tidak ada tumpang tindih,” ujar Feri, Kamis (11/11).
Kemudian saat ditanya mengenai SK kepengurusan PWO Jepara versi Ali Achwan, Ia mengatakan, bahwa kepengurusan versi Ali Achwan tidak tercatat bahkan tidak ada datanya.

Keterangan Gambar 2: Perkumpulan Wartawan Online Independen Nusantara (PWOIN)
“Apalagi tembusan pun tidak ada di DPP,” tegas ketua umum hasil kongres PWOIN I.
Bahkan Feri saat dimintai tanggapan mengenai SK pembekuan kepengurusan Ali Achwan yang mengatakan SK pembekuan itu palsu, pihak DPP akan mengambil langkah hukum jika SK yang diterbitkan oleh DPP PWOIN itu dituduh palsu.
“Saya bertanggung jawab,” ujarnya via pesan WAnya.
Sementara, Sekretaris Jendral DPP PWOIN Helmy Romodhoni juga memaparkan jika memang SK kepengurusan Ali Achwan tidak tercatat di DPP PWOIN,maka seharusnya mereka sadar diri tidak mengatasnamakan PWOIN untuk kegiatan kegiatan terkait PWOIN.
Senada dengan Sekjen, begitu juga dengan Ichwanul Auliya sebagai bendahara umum PWOIN.
“Semua ditetapkan rapat DPP PWOIN. Bahwa kepengurusan PWO yang sah dan resmi adalah tercatat di DPP PWOIN, bagi yang tidak tercatat segala bentuk kegiatannya bisa disebut ilegal,” tandasnya. (Ysn)






