dutapublik.com, MINAHASA –Memperingati Hari Kesehatan Nasional yang ke-57 yang jatuh pada Jum’at, tanggal 12 November 2021, Pemerintah Kabupaten Minahasa melalui Dinas Kesehatan terus berupaya melakukan kegiatan penanganan Covid-19 di Kabupaten Minahasa.
Di moment Peringatan Hari Kesehatan Nasional ini dilaksanakan Launching pemasangan QR (Quick Respond) Code Peduli Lindungi tepat di pintu masuk dan keluar Kantor Bupati Minahasa, Jumat (12/11).
Pelaksana tugas Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs. Riviva Maringka, M.Si., selaku ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19, yang didampingi Kadis Kesehatan dr. Maya Rambitan, M.Kes., menyampaikan bahwa tujuan dipasangnya QR Code Peduli Lindungi di Kantor Bupati Minahasa adalah untuk memperkuat upaya penurunan penyebaran Covid-19.
“Hal ini adalah upaya di Kabupaten Minahasa, sehingga diharapkan selanjutnya akan diikuti oleh semua pengelola area publik di Kabupaten Minahasa,” Ririva Maringka.
Pemkab Minahasa juga terus melakukan terobosan pelaksanaan vaksinasi melalui pencarian sasaran dari rumah ke rumah oleh tim lintas sektor di kecamatan, kelurahan/desa dan pembukaan gerai vaksin di Dinas Kesehatan Kabupaten Minahasa.
Riviva Maringka, berharap masyarakat bisa meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melakukan vaksinasi secara lengkap dan meningkatkan cakupan vaksinasi di Kabupaten Minahasa.
Dirinya meminta dukungan, partisipasi serta kerja sama dari seluruh komponen masyarakat untuk bersama bahu-membahu dengan semangat mapalus mensukseskan vaksinasi dan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan sampai kekebalan komunitas (herd immunity) tercapai di Kabupaten Minahasa.
Adapun disaat melakukan scan QR Code, akan muncul 4 kategori warna yang memiliki arti berikut ini:
1). Warna hitam: pengunjung terdata sebagai pasien terkonfirmasi positif Covid-19 atau memiliki riwayat kontak erat dengan pasien Covid-19. Pengunjung yang memiliki status warna ini tidak diperbolehkan masuk.
2). Warna merah: pengunjung belum divaksinasi Covid-19, atau bisa juga pengunjung dalam kondisi terpapar atau kontak erat dengan pasien Covid-19. Pengunjung yang memiliki status warna ini tidak diperbolehkan masuk.
3). Warna kuning atau orange: pengunjung sudah divaksinasi dosis pertama. Pengunjung diperbolehkan masuk setelah petugas melakukan verifikasi lebih lanjut. Pengunjung yang memiliki warna barcode ini wajib menerapkan protokol kesehatan sangat ketat.
4). Warna hijau: pengunjung sudah divaksinasi lengkap dan memiliki status aman. Warna hijau diperbolehkan masuk. (EffendyV.Iskandar)





