34 Desa di Pacitan Terancam Kekeringan, Suli Da’im Minta Pemprov Jatim Bergerak Cepat

1

dutapublik.com, SURABAYA – Ancaman krisis air bersih yang mulai menghantui puluhan desa di Kabupaten Pacitan mendapat perhatian serius dari Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Suli Da’im. Legislator Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur segera mengambil langkah cepat dan terukur guna mengantisipasi dampak musim kemarau tahun 2026.

“Kita tentu prihatin melihat ancaman kekeringan yang mulai dirasakan masyarakat Pacitan. Jangan sampai warga mengalami kesulitan air bersih baru pemerintah bergerak. Antisipasi harus dilakukan sejak dini,” ujar Suli Da’im saat ditemui di Gedung DPRD Jawa Timur, Selasa (2/6/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul data dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pacitan yang mencatat sedikitnya 34 desa berpotensi mengalami kekeringan ekstrem dan kesulitan mendapatkan air bersih selama musim kemarau tahun ini.

Menurut Suli Da’im, wilayah perbukitan dan daerah yang selama ini menjadi langganan kekeringan harus menjadi prioritas utama dalam upaya penanganan dan mitigasi.

Ketua Umum IKA Umsida itu menegaskan bahwa akses terhadap air bersih merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang wajib dipenuhi oleh negara. Karena itu, pemerintah tidak boleh hanya mengandalkan bantuan darurat setiap kali musim kemarau tiba.

Ia menilai pemerintah perlu menyiapkan solusi jangka panjang dan berkelanjutan, seperti pembangunan sumur bor, embung, jaringan pipanisasi, serta konservasi sumber mata air.

“Kita perlu memperkuat pembangunan sumur bor, embung, pipanisasi, dan konservasi sumber mata air. Jangan hanya fokus pada bantuan darurat, tetapi juga solusi permanen untuk masyarakat,” tegas wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Timur IX tersebut.

Selain itu, Suli Da’im meminta seluruh instansi terkait, mulai dari BPBD, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), PDAM, hingga pemerintah kecamatan dan desa, untuk meningkatkan koordinasi dalam menghadapi potensi kekeringan.

Menurutnya, sinergi lintas sektor sangat penting mengingat puncak musim kemarau diperkirakan terjadi pada Agustus hingga September 2026.

Sebagai wakil rakyat yang mewakili wilayah Pacitan, Suli Da’im menegaskan komitmennya untuk terus mengawal persoalan kekeringan agar mendapatkan perhatian serius dari pemerintah daerah maupun Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Saya akan terus mendorong agar kebutuhan masyarakat Pacitan, khususnya terkait air bersih, benar-benar menjadi perhatian. Masyarakat di pelosok dan wilayah pegunungan tidak boleh dibiarkan menghadapi kesulitan sendiri,” pungkasnya. (Muh Nurcholis)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *