dutapublik.com, MAJALENGKA – Ambruknya bangunan gerai wisata di Panyaweuyan, Kecamatan Argapura, Kabupaten Majalengka, berbuntut pamanggilan dua dinas, yakni Dinas Parbud dan Dinas PUTR oleh DPRD Majalengka guna diminta penjelasan penyebab ambruknya bangunan tersebut.
Dalam pertemuan kali ini, kedua dinas dan konsultan pengawas hadir, tetapi tidak terlihat konsultan perencanaan.
Padahal, baik konsultan perencanaan maupun pengawas menjadi penanggung jawab ambruknya bangunan gerai itu.
Wakil Ketua DPRD Majalengka Asep Eka Mulyana mengatakan, DPRD telah menyimpulkan sementara bahwa proyek tersebut gagal dalam perencanaan.
Pasalnya, sampai saat ini Dewan belum menerima dokumen mengenai kegiatan, termasuk hasil kajian bangunan gerai itu.
“Karena itu, langkah selanjutnya meminta kelengkapan dokumen. Karena kesimpulan sementara kami, patut diduga ada kegagalan perencanaan.”
“Untuk memastikannya, kami minta dokumen dan akan mengaudit independen soal ini sehingga bisa lebih mendapat kepastian apa yang sebenarnya terjadi,” tegasnya, pada Jum’at (12/11).
Selain belum mendapatkan dokumen terkait kegiatan, lanjut Asep, dugaan kegagalan perencanaan juga berangkat dari sisi pembiayaan. Ada juga sifat teknis yang ternyata tidak ada dalam tahapan perencanaan.
“Termasuk studi kelayakan, Survei Investasi Desaign (SID) dari informasi yang kami peroleh tidak ada di Detail Engineering Desaign (DED) termasuk dokumen DED belum kami terima,” ungkapnya. (Teungku Syafrudin)






