dutapublik.com, MINAHASA – Bimtek Persiapan Pengelolaan Keuangan Desa Tahun Anggaran 2022 oleh Pemerintah Kecamatan Langowan Barat, Kabupaten Minahasa diharapkan mampu memberi Multiplier Effect terhadap pembangunan dan kemasyarakatan di desa.
“Yang penting, pada pelaksanaan program pengelolaan dana desa harus sesuai aturan yang ada, dan sesuai kewenangan yang direncanakan sesuai musyawarah desa,” ujar Plt Asisten I Setda Kabupaten Minahasa Drs. Riviva Maringka, M.Si., saat memberikan arahannya kepada para Hukum Tua yang ada di Kecamatan Langowan Barat,
Senin (13/12) bertempat di Aula Kantor Kecamatan Langowan Barat.
Menurut Mantan Kadisdik Kabupaten Minahasa ini yang terpenting dan perlu dicatat disini adalah Management Keuangan.
Pada dasarnya prosesnya dimulai dari perencanaan, pengelolaan sampai pada pelaksanaan kegiatan harus sesuai kaidah keuangan yang harus dipenuhi sebagai birokrasi pemerintahan dan harus sesuai bingkai dan koridor hukum.
“Fungsi pembinaan diperlukan untuk mewujudkan pemerintahan yang akuntabel dan berintegritas apalagi di masa pandemi saat ini marwah dan filosofi terkait pengelolaan dana desa bertujuan untuk pemulihan ekonomi nasional,” kunci Maringka.
Maringka menambahkan terkait Vaksinasi dirinya berharap pada akhir Desember 2021, persentase Vaksinasi harus mencapai 85 persen, sebab Kecamatan Langowan Barat saat ini, masih diangka 75 persen.
Turut hadir dalam giat ini dari tim Inspektorat Kabupaten Minahasa Stevry Matindas, Camat Langowan Barat diwakili Sekcam Stenly Kawatu, S.H., M.M., Kadis PMD Djefry Tangkulung, bersama Para Hukum Tua yang ada di Kecamatan Langowan Barat.(EffendyV.Iskandar)





