PKBM Harapan Bangsa Launching Program Karawang Cerdas Tahun 2021

465

dutapublik.com, KARAWANG – Salah satu program pemerintah daerah Kabupaten Karawang dalam mendukung pemberdayaan bidang pendidikan adalah Program Karawang Cerdas.

Adapun implementasi dari pelaksanaan program Karawang Cerdas di setiap satuan pendidikan baik satuan pendidikan formal, non formal dan perguruan tinggi adalah berbeda satu sama lainnya.

Untuk satuan pendidikan non formal atau lebih akrab disebut pendidikan kesetaraan, alokasi dana program Karawang Cerdas diimplementasikan pada kegiatan pendidikan keterampilan. Hal tersebut dirasa sangat tepat mengingat usia peserta didik yang mengikuti program pendidikan kesetaraan berbeda dengan usia peserta didik sekolah formal.

Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat atau PKBM adalah sebuah wadah yang menjalankan setiap program pendidikan kesetaraan. Saat ini keberadaan PKBM memiliki nilai yang sangat strategis dalam upaya membantu pemerintah meningkatkan pelayanan pendidikan kepada seluruh lapisan masyarakat yang tidak terakomodir pada pendidikan formal.

PKBM memiliki nilai plus tersendiri dalam pelaksanaan kegiatan pembelajarannya, karena salah satu program yang wajib dijalankan oleh setiap PKBM adalah program pendidikan keterampilan.

Keterangan Gambar 2: Oo Surahman, S.Ag. Saat Mengawasi Kegiatan Keterampilan Menjahit Di PKBM Harapan Bangsa

Sehingga keberadaan program Karawang Cerdas yang lebih menekankan pada program keterampilan bagi satuan pendidikan non formal atau PKBM berbanding lurus dengan program yang ada di PKBM tersebut.

Adalah PKBM Harapan Bangsa yang beralamat di dusun Kertasari Desa Balonggandu Kecamatan Jatisari merupakan salah satu PKBM yang menerima bantuan Program Karawang Cerdas. Adapun program keterampilan yang dilaksanakan di PKBM Harapan Bangsa adalah keterampilan menjahit.

Mengikuti instruksi yang dikeluarkan oleh Bidang PAUD Dikmas Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Karawang tentang launching pelaksanaan program Karawang Cerdas, PKBM Harapan Bangsa pun sudah melakukan launching kegiatan tersebut pada Kamis (30/12) bertempat di gedung PKBM Harapan Bangsa.

Hadir dalam acara launching tersebut penilik kesetaraan wilayah III H. Darmaji, M.Pd, kepala Korwilbidikcam Jatisari Budi Mulya, ketua yayasan Harapan Bangsa Drs. Salim Atmaja serta ketua PKBM Harapan Bangsa Oo Surahman, S.Ag.

Kepada media dutapublik.com, H. Darmaji, M.Pd. mengatakan, bahwa seluruh PKBM yang menerima bantuan Program Karawang Cerdas tahun 2021 wajib melaksanakan launching kegiatan tersebut dan selanjutnya menjalankan program sesuai dengan bidang keterampilan yang telah diajukan.

Keterangan Gambar 3: Ki-Ka Budi Mulya, Oo Surahman, S.Ag., H. Darmaji, M.Pd., Drs. Salim Atmaja

“Sesuai instruksi yang sudah diberikan maka kepada setiap PKBM yang menerima bantuan Program Karawang Cerdas wajib melaksanakan launching kegiatan serta melaksanakan program tersebut dan kami dari jajaran penilik kesetaraan sudah ditugaskan untuk memonitor dan mengawasi pelaksanaan kegiatan tersebut,” ujarnya.

Sementara itu Drs. Salim Atmaja menuturkan, bahwa pihaknya menyambut baik adanya Program Karawang Cerdas ini. Karena hal tersebut secara tidak langsung turut membantu mengembangkan program keterampilan yang dijalankan oleh PKBM Harapan Bangsa.

“Program Karawang Cerdas ini tentunya sangat bermanfaat bagi pengembangan program pendidikan keterampilan di PKBM Harapan Bangsa. Sehingga diharapkan peserta didik nantinya selain memiliki ijazah juga memiliki bekal keterampilan yang memadai untuk bekal hidupnya,” ungkap Salim Atmaja yang diamini oleh ketua PKBM Harapan Bangsa Oo Surahman,S.Ag

Sementara itu Kasie Kesetaraan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Karawang H.Kosim Taryana, M.Pd., ketika dihubungi via WhatsApp menyampaikan pesan singkat kepada seluruh pengelola PKBM agar melaksanakan Program Karawang Cerdas sesuai juklak dan juknisnya.

“Saya pesankan kepada seluruh pengelola PKBM agar melaksanakan Program Karawang Cerdas ini sesuai dengan juklak dan juknis yang sudah ditetapkan dan kita akan berikan sanksi tegas apabila ada PKBM yang menjalankan program tidak sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan,” tegasnya. (Endang Andi)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *