dutapublik.com, JEPARA – Sempat beredar pemberitaan yang mencatut nama mantan Ketua PWO Jepara Eko Hariyanto dan Sekretarisnya, yang diduga terlibat peredaran pupuk palsu. Di mana yang menjadi korbannya adalah saudara dari Sukambali, selaku Kades Kecapi Kecamatan Tahunan Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.
Eko Hariyanto menganggap bahwa pesan WhatsApp yang beredar dari salah seorang warga Desa Purworejo, yang menjadi bukti bahwa telah terjadi pengembangan berita yang tidak bertanggung jawab bernuansa fitnah, pembunuhan karakter dan pencemaran nama baik seseorang.
Terkait hal itu, Eko Hariyanto yang merupakan warga Desa Tegalsambi dari kelurga besar PWRI Kabupaten Jepara bermaksud memberikan klarifikasi terkait dugaan dirinya terlibat peredaran pupuk palsu, dengan mengirimkan Hak Jawabnya kepada redaksi dutapublik.com, pada Selasa (4/1).
“Berawal bulan November 2021, saya dan rekan saya bertemu dengan pihak marketing pabrik CA di kota Kudus untuk sosialisasi produk pupuk unorganik non subsidi ber-SNI. Bahwa saya diminta untuk menjadi distributor untuk Kabupaten Jepara. Semua legalitas, kebijakan harga jual dan company profile serta brosur-brosur produk (P Phoska, TS-36) telah diperlihatkan kepada saya,” ujar Eko dalam keterangan tertulisnya.
Dikatakan Eko, atas dasar itu dirinya mulai melakukan prospek kepada Gapoktam dan BUMDesa di setiap desa di Kabupaten Jepara, dengan tujuan utama menawarkan pupuk non subsidi tersebut demi membantu meringankan petani dengan harga yang murah.
“Karena saya sadar bahwa menjadi petani tidaklah mudah. Sebagai anak seorang petani tentunya saya sangat paham kesulitan dan hambatan yang terjadi,” imbuhnya.
Di satu hari tepatnya hari Minggu, lanjut Eko, sekira pukul 06.00 WIB pagi ada pertemuan di Desa Kecapi antara dirinya dengan Dewan Penasehat PWO Jepara Sukambali dan mantan Sekretaris PWO DPC Jepara Nur Handratmo. Pertemuan tersebut membahas penyusunan program kerja PWO DPC Jepara ke depan.
“Saat perbincangan terjadi datang seseorang bernama Sajam berasal dari Desa Kancilan Kecamatan Kembang. Sajam merupakan saudara dari Sukambali. Sajam berkeluh kesah mengenai sulitnya mendapatkan pupuk padahal sudah mulai tanam.”
“Tentunya saya sebagai pemasar pupuk menawarkan kepada Sajam. Saya perkenalkan merek pupuk yang ada dan salah satu merek pupuk dipesan oleh Sajam bermerk P PHOSKA bukan PHONSKA (Dan ini sudah saya ingatkan berkali kali tidak memakai inisial N),” tuturnya.
Eko menuturkan, bahwa Sajam mengatakan tidak mempermasalahkan merek pupuk tersebut, yang penting harganya murah. Kemudian Sajam memesan urea juga.
“Perbincangan saya dengan Sajam tentunya disaksikan oleh Sukambali dan Nur Handratmo. Dan sistem pembayaran setelah barang sampai lalu dibongkar dan dilihat sesuai pesanan serta jumlahnya maka langsung dibayar tunai,” ungkapnya.
Singkatnya, kata Eko, telah terjadi kesepakatan, bahwa Sajam memesan pupuk unorganik non subsidi P PHOSKA sebanyak 4,5 ton dan Urea sebanyak 4,5 ton dan Sajam meminta kepada dirinya agar pesanan tersebut segera harus dikirim tidak bisa ditunda.
“Dikarenakan Urea di pabrik CA belum tersedia, maka order P PHOSKA digenapkan yang semula 4,5 ton menjadi 9 ton (satu rit). Setelah itu saya mengkomunikasikan dengan Pak Rudi selaku Marketing Pabrik CA dan menyaggupinya mengirim pupuk tersebut secepatnya,” terangnya.
Diceritakan Eko, selang dua hari pupuk yang dipesan pun datang. Kemudian Ia mengirim timnya, yaitu Nur Handratmo, warga Desa Bandengan Kecamatan Jepara untuk mengawal truk sampai ke rumah Sajam di Desa Kancilan Kecamatan Kembang.
“Singkat cerita pupuk bermerek P PHOSKA berlogo SNI dari pabrik CA sampai lokasi diterima oleh Sajam dan Masruri. Setelah dibongkar dan dihitung jumlahnya sesuai pesanan maka dilakukan pembayaran. Dana telah diterimakan saya sesuai harga SOP pabrik dengan disaksikan rekan tim saya.”
“Kemudian dana tersebut telah saya transferkan pabrik CA di hari itu juga. Beberapa minggu kemudian, Sajam telpon kepada saya, mengatakan Mas Eko Pupuk kok tidak bisa cair atau bagaimana, kalau bisa ikut bantu dijualkan. Lalu saya katakana kepada Sajam, saya bantu nanti tak bilang ke Pak Rudi saat ada order lagi ke Jepara ya Pak,” bebernya.
Namun, Eko menyayangkan setelah kejadian tersebut, berkembang berita yang mengarah kepada pencemaran nama baik dan mengerucut pada tuduhan sepihak, yakni dirinya bersama tim diduga terlibat peredaran pupuk palsu.
“Saya melakukan konsultasi kepada Pak Rudi selaku Marketing pihak pabrik CA. Karena kesibukan Beliau dan kesibukan tenaga ahli bidang pupuk, maka baru hari Kamis (6/1/22) besok, akan bertemu Sajam dan Masruri serta para petani di Desa Kancilan Kecamatan Kembang.”
“Tetapi acara tersebut baru kita agendakan untuk dilakukan telah terjadi fitnah kedua melalui berita yang diunggah oleh salah satu media online dengan judul Ngaku Jadi Wartawan, Seorang Pria Tipu Warga Puluhan Juta,” urainya.
Lanjutnya, poto yang diunggah pun dalam mengambilnya tanpa seizin dirinya. Sedang awal pengambilan gambar dengan menggunakan HP pribadi seseorang yang sudah Ia kenal.
“Judul dan isi berita sangat menyerang pribadi bersifat subyektif, kejam dan fitnah artinya tidak sesuai dengan kejadian. Sebenarnya yang telah saya narasikan sebelumnya. Pemberitaan tersebut membawa saya untuk melakukan hak jawab.”
“Sebenarnya permasalahan ini setelah pihak Sajam dan Masruri bertemu dengan pabrik CA tentunya dapat terselesaikan. Hal ini tinggal waktu. Sungguh sangat disayangkan, kejadian pemberitaan yang menjelekan teman sesama wartawan sendiri, di Jepara sudah berulangkali terjadi,” terangnya.
Eko menganggap, oknum penyebar fitnahnya sama dan cara kerjanya juga sama, yakni dengan pinjam tangan jurnalis lain yang dianggap yunior secara tidak terang terangan. Sebagai seorang jurnalis senior tetapi menggunakan cara cara yang tidak terpuji.
“Tentunya saya pun telah mengantongi nama-nama yang telah menjadi sumber berita tersebut,” pungkasnya. (Ysn)






