dutapublik.com, BEKASI – Pada Rabu (12/1) bertempat di Cikarang Pusat, Bekasi, telah dilakukan musyawarah besar Front Pembela Honorer Indonesia (Korda FPHI Kabupaten Bekasi), di mana pengurus lama telah mempertanggungjawabkan semua kegiatan yang telah dilakukan, dan peserta Mubes (Musyawarah Besar) seluruhnya menerima pertanggungjawaban Ketua Andi Heryana, Sekretaris Arif Maulana dan Bendahara Hj. Hamdah Hamidah.
Sebagai implementasi regenerasi sesuai yang tertulis di spanduk, maka seluruh anggota Mubes mendorong untuk segera ada pimpinan baru dan yang menarik seluruh peserta musyawarah besar akhirnya sepakat membentuk organisasi baru dan membubarkan organisasi lama Honorer Kabupaten Bekasi dari FPHI (Front Pembela Honorer Indonesia) Korda Kabupaten Bekasi berubah menjadi Dewan Pimpinan Pusat FPHI (Forum Pembela Honorer Indonesia) yang dideklarasikan dan disahkan oleh peserta Musyawarah Besar.
“Alhamdulillah saya terpilih menjadi Ketua, lalu peserta musyawarah besar itu menyepakati untuk kepengurusan dibentuk formatur yang terdiri dari Rahmatullah M., M.Pd., Unsur pembina, Arif Maulana unsur pengurus lama dan ketua terpilih, yang akhirnya menyepakati para koordinator dalam pengurus, Ketua Umum Oem Supandi, S.Pd., M.Si., Sekretaris Umum Misin Suhendra Arianto, S.Pd., serta Bendahara Umum Ibu Hj. Hamdah Hamidah.”
“Lalu Pejabat koordinator Biro, antara lain Biro Kesekretariatan dan Administrasi Bapak Al Hadi Sujaksono, S.Pd., Biro Pengkaderan, Humas dan Pengembangan Organisasi Bapak Muhammad Unin Saputra, S.Pd.I., Biro Kerja sama antar Lembaga dan Sosial Bapak Djamalludin, Biro Pendidikan, Latihan dan Media Massa Bapak Anim, S.Pd., Biro Advokasi Bapak Ade Rahman Agustian, S.Pd., Biro Keagamaan Bapak Jumro’i, S.Ag.,” ucap Ketua FPHI Oem Supandi, S.Pd., M.Si., kepada awak media.
Oem Supandi menjelaskan, Forum Pembela Honorer Indonesia adalah organisasi profesi sebagai wadah untuk meningkatkan karier, kemampuan kewenangan profesional, martabat, peningkatan status dan kesejahteraan bagi Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Non ASN ini menterjemahkan fungsi secara jelas yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 38 Tahun 1992 Pasal 6 yang berbunyi Tenaga Pendidik dapat membentuk ikatan profesi sebagai wadah untuk meningkatkan dan mengebangkan karier.
Forum Pembela Honorer Indonesia adalah organisasi yang anggotanya para praktisi pendidikan yang menetapkan diri mereka sebagai profesi dan bergabung bersama untuk melaksanakan fungsi-fungsi sosial yang tidak dapat mereka laksanakan dalam kapasitas mereka sebagai individu.
Forum Pembela Honorer Indonesia menjunjung tinggi perjuangan dalam rangka meraih cita-cita bagi para GTK non ASN yang dibungkus dengan Visi dan Misi Forum Pembela Honorer.
Visi :
– Memperjuangkan peningkatan status Guru Tenaga Kependidikan (GTK) non ASN meraihstatus ASN l.
– memperjuangkan peningkatan kesejahteraan setara Upah Minimum Kabupaten (UMK).
– Meningkatkan dan megembangkan karier anggota.
– Meningkatkan dan mengembangkan kemampuan anggota.
– Meningkatkan dan mengembangkan kewenangan profesional Guru Tenaga Kependidikan (GTK) non ASN.
Misi :
– Meraih Kesejahteraan setara Upah Minimum Kabupaten (UMK), dan meraih status ASN.
Untuk itu perubahan nama, logo, visi dan misi menjadi sebuah tantangan baru bagi organisasi baru GTK non ASN dari organisasi Front Pembela Honor Indonesia menjadi Forum Pembela Honorer Indonesia ini perubahan yang sangat signifikan bagi karakter gerakan GTK non ASN semoga lebih membawa maslahat bagi semua anggota yang ada di dalamnya.
“Forum Pembela Honorer Indonesia harus bersinergi dengan semua Stakeholder pendidikan dan berkomunikasi kondusif serta mengajak seluruh elemen dalam rangka mewujudkan cita-cita besar berupa peningkatan status dan peningkatan kesejahteraan,” pungkasnya. (SS)





