dutapublik.com, KARAWANG – Kasus memalukan yang mencoreng dunia pendidikan Karawang beberapa waktu lalu mencuat di media massa. Kasus tersebut adalah peristiwa “ngeclok” (meminjam) istri orang untuk dijadikan pemuas nafsu oleh Kepala Sekolah SDN Gintungkerta I berinisial JJ.
JJ sendiri berstatus ASN sementara wanita partner selingkuhnya berinisial IR adalah guru SDN Gintungkerta I dan masih berstatus tenaga honorer. Berbagai bukti adanya perselingkuhan ini muncul di media massa dan menjadi gunjingan yang mencorang dunia pendidikan Karawang.
Akibat ulah JJ, dunia pendidikan Karawang ketiban getah karena dicap negatif oleh masyarakat. Namun bukannya dihukum berat oleh Pemkab Karawang, JJ malah dipertahankan sebagai Kepala Sekolah di SDN Curug V.
Hal ini diungkapkan oleh Hasanudin, selaku Korwilcambidik Kecamatan Klari. “Dia (JJ) sudah dipindahkan ke SDN Curug V dan masih berstatus Kepala Sekolah,” ujar Hasanudin via whatsapp beberapa waktu lalu.
Namun Hasanudin enggan menjawab pertanyaan dutapublik.com terkait alasan JJ tidak dipecat sebagai Kepala Sekolah padahal JJ sudah mencoreng nama baik dunia pendidikan di Karawang.
Sementara itu BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia) Kabupaten Karawang juga belum memberikan keterangan mengenai tidak dipecatnya JJ sebagai Kepala Sekolah hingga saat ini. (uya)





