Dana Hibah Pemkab Tanggamus, Ketua RT: Saya Tidak Tahu Dan Tidak Pernah Menerimanya

579

dutapublik.com, TANGGAMUS – Dengan beredarnya pemberitaan di Media Online dua hari lalu terkait Anggaran Dana Hibah Ketua RT tahun anggaran 2021, dua Ketua RT dari dua Pekon yang ada di Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus, angkat bicara, pada Rabu (9/2).

Pasalnya, selaku Ketua RT mereka tidak pernah merasa nenerima dana selain insentif dari Pekon apa lagi menerima yang namanya Dana Hibah dari Pemerintah Kabupaten Tanggamus.

“Ketua RT di Pekon kita ada enam orang, kami hanya mendapatkan insentif dari Pekon berdasarkan kebijakan Kepala Pekon selain insentif, kami tidak pernah menerima entah itu dari Kecamatan apa lagi bahasanya ada Dana Hibah dari Kabupaten.”

“Saya bisa pastikan kalau Ketua RT di Pekon-Pekon lain pada gak tau kalau ada Dana Hibah, jangan kan menerima dengarnya aja baru sekarang,” tegas Sabar, selaku Ketua RT di Pekon Sumur Tujuh, pada Rabu (9/2).

Ditambahkan Sabar, kalau memang Dana Hibah dari Kabupaten itu disalurkan, Ia tidak pernah merasa ada informasi dari Kepala Pekonnya.

“Masa sih Kepala Pekon gak ngasih tahu. Jangan kan Ketua RT, Kepala Pekon aja baru tau kalau di Kabupaten menganggarkan Dana Hibah untuk para Ketua RT walaupun nilainya kecil. Ya intinya saya sendiri tidak pernah menerima apa lagi yang namanya Hibah. Saya hanya terima insentif, kalau insentif iya jelas dari kebijakan Pekon,” bebernya.

Di tempat terpisah, Yadimin, yang juga merupakan Ketua RT menjelaskan, bahwa dirinya sudah lama menjadi Ketua RT dan untuk Ketua RT itu tidak ada gaji yang ada hanya insentif dari Pekon atas kebijakan Kepala Pekon. Sedangkan Dana hibah dari Kabupaten untuk Ketua RT, dirinya tidak pernah mendengar apa lagi menerimanya.

“Kalau memang Dana Hibah itu ada walaupun jumlahnya kecil dan kita menerima dananya itu sudah menandakan bentuk kepedulian  Pemeritah. Tapi kalau anggarannya ada dan tidak disalurkan itu patut dipertanyakan kemana anggaran tersebut.”

“Intinya saya tidak pernah menerima apa lagi yang namanya Dana Hibah. Saya hanya dapat insentif dari Pekon selain insenitf, ya gak ada,” pungkasnya. (Sarip)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *