dutapublik.com, TANGGAMUS – Inspeksi Mendadak (Sidak) Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani bersama Jajaran Pemerintah Kabupaten Tanggamus dilakukan untuk memastikan ketersediaan Minyak Goreng di beberapa Pasar Tradisional dan Minimarket di empat Kecamatan di Kabupaten Tanggamus, Kamis (17/2).
Adapun kecamatan yang disidak Bupati, yakni Kecamatan Kota Agung, Kota Agung Timur, Gisting dan Talangpadang.
Bupati Dewi Handajani dalam kesempatan itu menyampaikan, sidak yang dilakukan adalah untuk memastikan ketersediaan minyak goreng di beberapa pasar tradisional dan minimarket di Kabupaten Tanggamus.
“Untuk melihat bagaimana ketersediaan minyak goreng. Apakah ada penumpukan, bagaimana terkait dengan harga yang dijual ke konsumennya,” ujar Bupati.
Usai sidak, Bupati menerangkan bahwa apa yang dikeluhkan oleh masyarakat benar adanya, dimana diketahui di beberapa tempat mengalami kekosongan minyak goreng. Dimana yang ada hanya minyak goreng non subsidi yang harganya relatif mahal.
“Dari keterangan yang kami dapatkan bahwa memang dua hari yang lalu terakhir pengiriman dan sudah habis.”
“Mudah mudahan kita semua berdoa permasalahan minyak goreng yang langka ini dan harganya juga yang tinggi dapat kita atasi bersama sama,” terang Bupati.
Terpisah, Kepala Bagian Ekobang Firmalinda menerangkan, bahwa Pemkab Tanggamus telah berkoordinasi dengan sejumlah distributor minyak goreng dan Perum Bulog, untuk mengatasi kelangkaan minyak goreng di Kabupaten Tanggamus.
“Mudah-mudahan kedepan permasalahan kelangkaan minyak goreng ini segera teratasi. sehingga ketersediaan minyak goreng dapat kembali normal dan masyarakat dapat membelinya dengan harga sebagaimana yang ditetapkan pemerintah,” jelasnya. (Sarip)





