Carut Marut Pelayanan Izin Usaha DPMPTSP Kabupaten Tanggamus

774

dutapublik.com, TANGGAMUS – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tanggamus diketahui tidak melayani permohonan penerbitan izin usaha bagi pemohon yang tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Staf pelayanan izin usaha DPMPTSP Kabupaten Tanggamus, Yeni mengungkapkan, penerbitan izin usaha syaratnya harus memiliki IMB atau PBG.

“Ya, penerbitan izin usaha sekarang harus ada IMB atau PBG, karena kebijakan Perda belum ditetapkan, sehingga semua terhambat,” ungkapnya, pada Kamis (17/2).

Dikatakannya, pelayanan penerbitan PBG saat ini belum bisa dilakukan, karena kebijakan Peraturan Daerah Kabupaten Tanggamus terkait penerbitan PBG belum ditetapkan.

“Sejak bulan Oktober kemaren pelayanan penerbitan IMB atau PBG tidak bisa dilakukan, karena belum tau ketetapan biaya per meternya,” katanya.

Hal yang sama disampaikan Sumantri selaku pemohon penerbitan izin usaha perusahaan media yang sedang mengurus perizinan di DPMPTSP Kabupaten Tanggamus. “Saya ngurus penerbitan IMB atau PBG hari ini, formulir dan persyaratan lainnya udah lengkap, sesuai arahan mereka, saya sodorkan ke loket, staf bilang PBG nya belum bisa diproses karena kebijakan dari peraturan daerahnya belum ditetapkan,” terangnya.

Diungkapkannya, sebelumnya ia pernah mendatangi DPMPTSP Kabupaten Tanggamus untuk mengurus izin usaha, namun diarahkan harus memiliki PBG, setelah ia mengurus PBG nya malahan pihak DPMPTSP tidak bisa memproses dengan alasan belum ada ketetapan hitungan biaya pembuatan PBG.

“Bulan kemaren saya mengurus perizinan, tapi pihak DPMPTSP Tanggamus belum bisa memproses, karena IMB atau PBG nya belum ada, dan saya diarahkan untuk mengurus PBG, setelah saya urus PBG nya hari ini malah gak bisa diproses,” bebernya.

Sementara Kabid Perizinan Satu Pintu Kabupaten Tanggamus saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp pada Kamis (17/2) jam 12:40 WIB, terkait hal ini baru dibalas pukul 16:02 WIB.

“Maaf bang saya sedang sakit,” jawabnya via pesan WhatsApp. (Sarip)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *