dutapublik.com. MAJALENGKA – Pekerjaan Hotmix jalan yang bersumber dari Dana Desa Tahap 1 Tahun 2022 Desa Sutawangi Kecamatan Jatiwangi Kabupaten Majalengka Jawa Barat, diduga markup anggaran.
Pasalnya, saat tim awak media investigasi ke lokasi pembangunan, pekerjaan tersebut belum genap satu bulan fisiknya sudah hancur. Dan juga diduga terlihat dari kualitasnya pembangunan tersebut diragukan. Panjang, lebar dan tebalnya pun diragukan kurang dari ketebalan 3 cm.
Tak hanya itu, di papan proyek pun untuk volume hanya bertuliskan total volume saja tanpa dituliskan panjang dan lebar, dan jelas ini patut untuk dipertanyakan.
Untuk melengkapi pemberitaan, tim awak media pada Jumat (25/2) lalu, mendatangi kantor Desa Sutawangi Kecamatan Jatiwangi, bermaksud untuk menanyakan jenis Hotmixnya apa? Pekerjanya berapa orang? Lama pekerjaan tersebut berapa hari?
Namun, ketika tim awak media menyambangi Kantor Desa, Kepala Desa sedang tidak ada di tempat dan menemui leading sektornya yakni Ambang Arif Purnama, pada Jumat, (22/10/2021).
Arif Purnama, selaku Kaur Ekbang mengatakan, bahwa pekerjaan itu volume Panjangnya 282 m, Lebar 2.5 m, Tinggi 3 cm, jenis Hotmixnya HRS (Lataston) dengan pekerjaan selama 4 hari. Adapun pekerja semuanya itu total 15 orang kebetulan dari warga juga ada swadaya.
“Kebetulan kemarin tuh di papan proyek, dituliskan volume cuma 282 m2, kami pun klarifikasi kepada rekan-rekan media bahwa totalnya itu 705 m2,” bebernya.
Ketika tim awak media menanyakan kepada Arif, bahwa hitungan tonase keseluruhannya setelah dihitung tim awak media itu cuma menghabiskan kurang lebih 48 Ton.

Keterangan Gambar 2: Kondisi Hotmix Jalan Desa Sutawangi Yang Rusak
“Kami hanya sebagai pelaksana tidak lebih ke sana ada tim ahli, lebih baiknya silahkan ngobrol aja kepada yang punya kewenangan yakni kepala desa. Kebetulan kalau sekarang kepala desa belum datang,” jawabnya.
Sedangkan, setelah diestimasi oleh tim awak media jika mengacu kepada hitungan PUTR dan SBD Kabupaten Majalengka, maka perinciannya seperti ini (P.282xL.0,25xT.0,3xindex 2,3=dibulatkan 48,5 Ton).
Jadi untuk pekerjaan jalan Hotmix di Dusun 3 Desa Sutawangi Kecamatan Jatiwangi itu hanya menghabiskan tonase kisaran 48,5 Ton dikalikan dengan harga per ton untuk hotmix jenis HRS sesuai dengan SBD Majalengka yaitu Rp1.350.000. Maka hasilnya untuk anggaran pekerjaan Hotmixnya/pengaspalannya dengan panjang 282 m itu diduga hanya menelan anggaran sekitar Rp65.475.000.
Ditambah lagi dengan biaya mobilisasi, setum+operator dan HOK jika dikerjakan selama 4 hari itu hanya mengabiskan kisaran anggaran sebesar Rp11.050.000 ditambah dengan biaya pembelian Hotmix jenis HRS sebesar Rp65.475.000 dengan total semuanya Rp76.525.000.
Sedangkan, jika melihat anggaran dari papan proyeknya itu anggarannya sebesar Rp104.479.280 dan disinyalir terjadi markup anggaran sekitar Rp27.954.280.
Sementara itu, sampai berita ini dipublikasikan, belum ada komentar apapun dari kepala desa. Dan tim awak media masih berupaya untuk meminta tanggapan dari kepala desa hingga saat ini belum menjawab panggilan telpon dan WhatsApp dari awak media.
Dengan kejadian tersebut, perlu dipertanyakan kemanakan dugaan kelebihan anggaran tersebut, apakah anggaran Dana Desa ini hanya untuk dijadikan ladang bisnis demi meraup keuntungan pribadi?
Diharapkan atas temuan tersebut, baik pihak APH maupun Dinas terkait untuk turun tangan dan menindak tegas jika terbukti terjadi dugaan penyelewengan Dana Desa tersebut. (Heri Susanto)





